BI Buka Kesempatan Masyarakat Miliki Uang Pecahan Rp 75 ribu

BI Buka Kesempatan Masyarakat Miliki Uang Pecahan Rp 75 ribu
(Bank Indonesia memberi kesempatan pada masyarakat luas untuk memiliki uang pecahan Rp 75 ribu. Photo Courtesy : Dok Rolasnews)
Rolasnews.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memiliki uang pecahan Rp 75 ribu yang diterbitkan pertama kali saat peringatan HUT Kemerdekaan tahun lalu. 

Di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang sendiri mendapat kuota atau jatah distribusi sebesar 1,7 juta bilyet (lembar), namun yang baru terserap sampai dengan hari ini baru sejumlah 552 ribu lembar.

“Jadi baru sekitar 30,13 persen yang sudah terdistribusikan kepada masyarakat,” jelas Kepala unit pengelolaan uang Rupiah BI Malang, Indra Gunawan, dalam acara Bincang Santai BI Bareng Media, di Javanine Resto, Jumat (16/4).

Read More

Karenanya menurut Indra, pihak BI saat ini mencoba terus mensosialisasikan ke pelosok di kota Malang agar semua masyarakat tau dan bisa memiliki Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp 75 ribu.

“Kami mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dari segala penjuru bisa memiliki UPK Rp 75 ribu,” ucapnya.

Disebutkan, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang peringatan kemerdekaan HUT Indonesia ke 75 tahun dapat langsung melakukan registrasi melalui aplikasi Pintar https://pintar.bi.go.id kemudian bisa melakukan penukaran melalui BI maupun bank terdekat.

Meski demikian, masyarakat hanya bisa menukarkan uang Rp 75 ribu sebanyak 100 lembar per KT.

Peringati HUT RI ke-75, Uang Rupiah Edisi Khusus Resmi Diluncurkan

“Kalau masyarakat sendiri satu KTP dapat menukarkan paling banyak adalah 100 bilyet atau 100 lembar. Namun KTP tersebut dapat digunakan lagi untuk menukar dengan maksimal 100 biliet per KTP keesokan harinya,” jelas Indra.

“Dan yang perlu diingat juga, UPK 75 adalah uang yang legal tender, artinya uang pecahan Rp 75 ribu ini bisa dibelanjakan langsung di toko-toko maupun di warung terdekat,” ia menegaskan. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *