Komisi X DPR Desak Perbaikan Data Desil Agar Bantuan KIP Tepat Sasaran

Komisi X DPR Desak Perbaikan Data Desil Agar Bantuan KIP Tepat Sasaran
Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia. (Parlementaria)

Rolasnews.com – Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia menyoroti persoalan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kerap menghambat akses masyarakat terhadap bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (KIP). Ia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal itu disampaikan Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Menurut Ruby, status desil dalam DTSEN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa di lapangan. Ia menekankan pentingnya mekanisme yang cepat untuk mengoreksi data apabila kondisi riil mahasiswa berbeda dengan status desil yang tercatat.

“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tambahnya.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta pemerintah memperpanjang waktu verifikasi dan validasi (verval) bagi mahasiswa yang berstatus nonaktif. Ia menilai keputusan terkait data desil harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyaluran bantuan pendidikan.

“Kaitannya dengan desil, langsung saja dari sekarang untuk non aktif, diperpanjang waktunya untuk melakukan verval (verifikasi dan validasi),” kata Ferdiansyah.

Menurutnya, tambahan waktu diperlukan agar proses verifikasi dapat berlangsung lebih optimal dan mengurangi potensi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *