DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia

DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Destry Damayanti. (Info Publik)

Rolasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan persetujuan atas pemilihan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati. Sidang digelar usai Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR RI.

Read More

“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka sidang.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kemudian menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Destry Damayanti serta calon pejabat BI lainnya. Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir.

DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

Anggota dewan menjawab “Setuju”, disusul ketukan palu Puan sebagai tanda pengesahan.

Berita Terkait:

Marwan Jafar: Gubernur BI Definitif Harus Jaga Independensi Bank Sentral

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Plt

Puan kemudian mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti dan pejabat BI lainnya yang hadir.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.

Ia menyampaikan pesan dan harapan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Puan.

Selain pengesahan calon pejabat BI, Rapat Paripurna juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *