Rolasnews.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Keputusan itu ditetapkan secara mufakat oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam sidang pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan berita acara penetapan sekitar pukul 07.00–07.20 WIB.
“Anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” ujarnya.
Gus Kikin sebelumnya meraih suara tertinggi dalam proses penjaringan calon oleh peserta muktamar. Dari total 2.397 suara, ia memperoleh 472 suara.
Empat nama lain yang masuk lima besar antara lain KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam (261 suara), petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin atau Nusron Wahid (menurut laporan berbeda-beda).
Kelima nama tersebut diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu tertulis sebelum diputuskan oleh sembilan anggota AHWA melalui musyawarah mufakat.
Selain Gus Kikin sebagai Ketua Umum (Tanfidziyah), Muktamar ke-35 juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode yang sama.
Cicit Pendiri NU
Gus Kikin, lahir 17 Agustus 1958, merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8 sejak 2020, menggantikan pamannya, almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah).
Gus Kikin merupakan cicit Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, melalui garis ibu. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur serta pernah menjadi Ketua PBNU Bidang Ekonomi.
Usai ditetapkan, Gus Kikin menandatangani Kontrak Jam’iyah atau pakta integritas yang berisi komitmen menjalankan amanah sesuai Qanun Asasi NU, tidak menduduki jabatan politik, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang tersebut menggunakan mekanisme AHWA untuk pemilihan Ketua Umum, setelah sebelumnya disepakati peserta muktamar melalui voting.






