Rolasnews.com – Pemerintah sedang mematangkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpendapatan tinggi. Kebijakan ini ditargetkan dapat diterapkan secara bertahap menjelang akhir 2026 atau dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Salah satu opsi yang dikaji adalah mengecualikan kelompok desil 9 dan desil 10 dari penerima subsidi Pertalite.
“Kami sedang uji sistem. Mereka bisa saja yang desil 9-10 tidak bisa beli yang bersubsidi, yang mesti bayar harga nonsubsidi,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, implementasi belum akan dilakukan segera, melainkan “beberapa bulan kemudian” secara bertahap.
Bahlil Lahadalia mendukung langkah tersebut. Menurutnya, anggaran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah harus lebih tepat sasaran.
“Masa orang kaya harus kita subsidi? Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” katanya.
Ia juga mencontohkan bahwa kendaraan mewah seperti BMW atau Mercedes-Benz seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Sistem pengawasan milik Pertamina dinilai sudah cukup siap untuk memilah akses berdasarkan profil ekonomi masyarakat atau klasifikasi kendaraan.
Pemerintah saat ini masih mengkaji detail skema, termasuk skenario pembiayaan dan pergerakan harga minyak mentah Indonesia (ICP), sebelum memutuskan waktu eksekusi pastinya.
Kebijakan ini bukan berupa kenaikan harga Pertalite. Harga BBM bersubsidi dijamin tetap stabil hingga akhir 2026. Langkah pembatasan bertujuan memastikan subsidi lebih dinikmati masyarakat yang berhak, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi penerapan. Diskusi teknis antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM masih berlanjut.






