Puan Maharani Minta Keselamatan Jadi Indikator Utama Evaluasi Transportasi Laut Nasional

Puan Maharani Minta Keselamatan Jadi Indikator Utama Evaluasi Transportasi Laut Nasional
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Ist/Parlementaria)

Rolasnews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Indonesia menyusul rangkaian kecelakaan kapal, termasuk kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang.

“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).

Read More

Kebakaran hebat menimpa KM Mutiara Sentosa II yang berlayar di rute Surabaya–Makassar pada 2 Agustus 2026. Insiden itu memicu kepanikan sehingga sejumlah penumpang melompat ke laut. Hingga Senin (3/8), sebanyak 233 korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara lima orang dinyatakan meninggal dunia.

Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap penumpang yang belum ditemukan dan terus memvalidasi data karena terdapat perbedaan antara manifes dan temuan di lapangan.

Baca Juga:

Polda Jatim Kerahkan 30 Personel SAR Ditpolairud Evakuasi Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, 5 Orang Dinyatakan Meninggal

Kebakaran kapal tersebut menambah deretan kecelakaan transportasi laut dalam beberapa bulan terakhir.

Pada 15 Juli, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Hingga hari ke-9 operasi pencarian, 58 orang ditemukan selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 orang masih hilang.

Insiden lain yang mencuat antara lain miringnya KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan (27 Januari) yang menewaskan tiga orang, kebakaran KM Anaya di perairan Maluku (26 Maret), tabrakan KM Sabuk Nusantara 106 di Banda Neira (28 April), tenggelamnya KM Mega Harapan di Labuan Mas, serta kehilangan kendali KLM Eternity di perairan Pulau Satonda (1 Agustus).

Desak Evaluasi Mendalam Manifes Kapal

Puan menegaskan, ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Ini menjadi PR buat kita bersama. Banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan manifes yang berulang. Pada kasus KLM Nurul Salsa, polisi mengusut dugaan kelalaian dan manipulasi manifes. Sementara pada kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Kementerian Perhubungan mengakui adanya kesimpangsiuran data penumpang dan mendalami dugaan tidak tersedianya sekoci penyelamat.

“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus-menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” tegas Puan.

Menurutnya, masyarakat menggunakan kapal laut karena kebutuhan, bukan pilihan gaya hidup. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut menjadi satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi.

“Setiap kecelakaan transportasi laut bukan hanya dapat berakibat menghilangkan nyawa, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Maka penting bagi pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional,” paparnya.

Puan meminta evaluasi terhadap operator, pelabuhan, dan regulator tidak semata diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik. Evaluasi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan, serta menurunkan tingkat fatalitas.

“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, disertai evaluasi berkala. Dengan demikian, setiap lembaga, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur.

“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat. Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman adalah hak masyarakat yang harus diwujudkan oleh negara,” pungkas Puan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *