DPR dan MUI Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Surah Ad-Dhuha di The Sounds Project

DPR dan MUI Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Surah Ad-Dhuha di The Sounds Project
Ilustrasi.

Rolasnews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Promosi tersebut memicu kontroversi karena menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026), Maman menilai tindakan itu sebagai perbuatan tercela yang menjadikan ayat suci Al-Qur’an bagian dari aktivitas promosi miras. Menurutnya, praktik tersebut tidak etis, melukai perasaan umat Islam, dan merupakan bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an.

Read More

“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” tegas politisi PKB dapil Jawa Barat IX itu.

Ia menekankan bahwa kegiatan promosi dalam festival atau acara hiburan harus tetap memperhatikan etika, norma agama, dan nilai-nilai sosial. Kebebasan berkreasi dan pemasaran, menurutnya, tidak boleh mengabaikan sensitivitas keagamaan.

“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” lanjutnya.

Maman mendesak penyelenggara acara dan pihak yang melakukan promosi untuk segera memberikan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka. Ia meminta adanya evaluasi dan penjelasan mengenai bagaimana kegiatan semacam itu bisa terjadi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. (Ist/Parlementaria)

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara acara dan tim pemasaran di ruang publik agar tidak mengorbankan nilai agama demi mengejar viralitas.

“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.

MUI Desak Polisi Usut Penggagasnya

Sementara itu, MUI meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang menggagas dan menyelenggarakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga digunakan sebagai sarana promosi minuman keras.

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menegaskan bahwa aksi tersebut tidak boleh dibiarkan karena telah menggunakan ayat suci Al-Qur’an dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman keras.

Ia meminta polisi mengidentifikasi pihak yang berada di balik kegiatan tersebut, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, serta memprosesnya apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penistaan agama.

“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia,” tegas Kiai Cholil di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pihak penyelenggara tidak dapat melepaskan tanggung jawab dengan alasan kegiatan tersebut berada di luar koordinasi mereka. Siapa pun yang menggagas dan menjalankan aksi itu harus ditelusuri secara jelas.

“Secara hukum, secara moral, itu tidak layak. Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *