Rolasnews.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terus memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tragedi asap dan kerusakan lingkungan tak terus berulang. Asosiasi yang menaungi ratusan perusahaan sawit ini menekankan penerapan kebijakan tanpa bakar (zero burning policy), penguatan infrastruktur deteksi dini, serta kolaborasi multipihak sebagai kunci utama.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menegaskan pentingnya kewaspadaan maksimal, terutama di wilayah gambut dan area rawan kebakaran tinggi.
“Seluruh anggota Gapki harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh langkah pencegahan serta pengendalian karhutla dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Perusahaan diminta memeriksa kesiapan personel, peralatan pemadaman, cadangan air, akses lokasi, sistem komunikasi, serta sarana patroli dan deteksi dini.
Inti kebijakan Gapki adalah larangan keras pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar. Prinsip zero burning diterapkan secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, asosiasi menyusun pedoman penanggulangan kebakaran di perkebunan sawit, menerbitkan surat edaran terkait prediksi musim kemarau, dan melakukan sosialisasi rutin kepada anggota.
Upaya teknis yang dilakukan mencakup pembangunan menara pemantau, embung air, sistem pemantauan berbasis teknologi, serta pemanfaatan drone dengan jangkauan lebih dari 30 kilometer. Perusahaan juga memetakan area rawan titik api, melakukan rewetting (pembasahan) lahan gambut, dan menyiapkan regu pemadam kebakaran (fire brigade) yang siaga.
Pelatihan serta sertifikasi tenaga kerja digelar secara berkala untuk meningkatkan kapasitas.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Gapki tak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, menjadi prioritas.
Pada April 2026, Gapki aktif dalam Apel Siaga Pencegahan Karhutla bersama KLH di Riau. Kerja sama juga diperkuat dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) melalui nota kesepahaman (MoU) yang fokus pada pembinaan masyarakat.
Program Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Peduli Api digalakkan agar warga sekitar konsesi punya kapasitas dan insentif menjaga lingkungan tanpa membakar lahan.
Gapki juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Eddy Martono menilai inpres tersebut memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mendorong semangat gotong royong agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” katanya.
Dengan pendekatan terintegrasi berbasis lanskap yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, Gapki berharap industri sawit dapat menjadi bagian solusi, bukan sumber masalah karhutla.
Kesiapsiagaan yang konsisten diyakini mampu memutus rantai kebakaran berulang di musim kemarau.






