Jelang Idul Fitri, BI Malang Himbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Loket Resmi

Jelang Idul Fitri, BI Malang Himbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Loket Resmi
(Indra Gunawan, Kepala unit pengelolaan uang Rupiah BI Malang. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Menghadapi hari raya Idul Fitri tahun 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, menghimbau masyarakat untuk menukarkan uangnya di tempat-tempat penukaran resmi guna menghindari resiko beredarnya uang palsu. Karenanya BI Malang menggandeng pihak perbankan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menyiapkan loket-loket penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK).

“Ada 84 titik loket perbankan dan 38 titik loket BPR yang tersebar di Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kab. Pasuruan dan Kab. Probolinggo untuk melayani penukaran UPK dengan total uang kartal yang disiapkan sebesar Rp.4,511 T,” jelas Kepala unit pengelolaan uang Rupiah BI Malang, Indra Gunawan, dalam acara Bincang Santai BI Bareng Media, Javanine Resto, Jumat (16/4).

Menurutnya tahun ini BI akan menyuplai kebutuhan uang tunai tersebut berdasarkan permintaan atau kebutuhan masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir, karena kebutuhan untuk uang pecahan kecil masyarakat Malang Raya akan terpenuhi semua, baik secara jumlah maupun nominalnya.

Read More
Link Banner

“Kita sudah mulai mendistribusikannya melalui perbankan sejak tanggal 10 Maret kemarin. Tetapi untuk mulai membuka penukarannya baru akan dibuka serentak di tanggal 3-11 Mei mendatang. Karena kami berharap di tanggal tersebut masyarakat khususnya yang bekerja sudah mendapatkan THR sehingga sudah memiliki uang untuk dapat ditukarkan,” ungkapnya.

Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/Website Palsu untuk Pencairan Dana PUA Warga AS

Lebih lanjut Indra mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri bisa menukarkannya di loket-loket perbankan dan BPR yang resmi dan sudah bekerjasa dengan BI. Sebab bisa jadi kalau menukarkan uang di tempat yang tidak resmi akan menimbulkan kemungkinan uang palsu yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai,” pungkasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *