Rolasnews.com – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan hukum. Perusahaan ini meraih penghargaan predikat Gold pada kategori Prosper D dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026.
Penghargaan diserahkan dalam acara yang diselenggarakan oleh Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).
Komitmen TPS tercantum dalam Kebijakan Integrasi Perusahaan. Kebijakan tersebut tidak hanya dipajang melalui media komunikasi digital di seluruh area TPS, melainkan juga telah menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab pengelolaan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan penilaian Dewan Juri, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi TPS dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan sehingga dapat menghasilkan kinerja yang senantiasa lebih baik.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi ini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen perusahaan dalam menjaga integritas di tengah dinamika tantangan industri logistik global.
“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” ujar Erika.
Ajang IRCA 2026 tahun ini diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian dan pengolahan data survei telah berlangsung ketat sejak Januari hingga Februari 2026 oleh dewan juri independen yang terdiri dari advokat senior, pakar tata kelola, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian ini merupakan tambahan semangat bagi TPS untuk terus memperkuat budaya kepatuhan guna mendukung kinerja perusahaan yang senantiasa lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi segenap pelanggan & pemangku kepentingan.






