Rolasnews.com – Jumlah pelaku ekspor impor bersertifikat di Jatim terhitung amat sedikit. Padahal sertifikasi profesi yang dimiliki pelaku usaha sangat penting karena menjadi bukti bahwa mereka berkompeten di bidangnya.
Hal ini dikatakan Adik Dwi Putranto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur di gelaran “Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK)” di Graha Kadin Jatim di Surabaya, pekan lalu.
Menurutnya, sertifikasi profesi sangat penting dimiliki oleh pelaku ekspor impor. Hanya saja, karena banyak yang tidak paham dan kurangnya sosialisasi, jumlah pelaku ekspor impor bersertifikat di Jatim tidak banyak.
“Jumlah pelaku ekspor impor yang bersertifikasi ini sangat minim,” ujar Adik dikutip dari laman resmi Kadin.
Ia menambahkan, sertifikat ini sangat penting sebagai pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki para pelaku ekspor impor, sekaligus menjadi bekal untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional.
Selain itu, di masa pandemi ini keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
“Karena pandemi, ekspor kita tergerus. Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus Corona. Ini perlu inovasi, ini perlu gebrakan dan upaya tidak biasa untuk kembali meningkatkan kinerja ekspor kita. Dan saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik,” terangnya.
Kadin Jatim Minta Pemerintah Beri Kelonggaran Regulasi Ekspor
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, nilai ekspor Jatim di masa pandemi COVID-19, terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar USD 11,21 miliar atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai USD 11,70 miliar. (TON/*)