Transparansi Hijau, Uni Eropa Berlakukan Paspor Produk Digital

Transparansi Hijau, Uni Eropa Berlakukan Paspor Produk Digital
Dengan transparansi bahan baku hingga proses pembuangan limbah, produk furnitur Indonesia justru berpeluang untuk memperluas pasar di Uni Eropa. (Ist/Kemenperin)

Rolasnews.com – Uni Eropa (UE) secara bertahap mulai memberlakukan aturan baru yang mewajibkan hampir semua produk yang dijual di pasarnya memiliki Digital Product Passport (DPP) atau Paspor Produk Digital. Kebijakan ini menjadi bagian inti dari Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) yang mulai berlaku pada Juli 2024.

Paspor digital ini bukan sekadar label QR code biasa. Ia berfungsi sebagai “identitas digital” lengkap bagi suatu produk, menyimpan data sepanjang siklus hidupnya. Mulai dari asal bahan baku, komposisi material, jejak karbon, hingga panduan perbaikan, daur ulang, dan pembuangan.

Read More

Konsumen, bisnis, serta otoritas bisa mengakses informasi tersebut secara cepat melalui pemindaian. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong ekonomi sirkular, meningkatkan transparansi, dan memerangi greenwashing di tengah tuntutan konsumen Eropa yang semakin sadar lingkungan.

Penerapannya dilakukan secara bertahap berdasarkan kategori produk prioritas seperti baterai (mulai 2027), tekstil, elektronik, furnitur, besi-baja, dan kimia. Spesifikasi data per sektor terus diterbitkan, dengan tenggat kepatuhan penuh hingga 2030. Tanpa DPP yang jelas, produk tidak boleh beredar di pasar UE.

Eksportir Indonesia Harus Cepat Beradaptasi

Bagi Indonesia, negara pengekspor komoditas dan produk manufaktur utama ke Eropa seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, dan komponen otomotif, aturan ini berpotensi menjadi “gerbang baru” yang ketat. Eksportir Indonesia harus menyediakan sistem ketertelusuran (traceability) yang andal, yang selama ini masih menjadi tantangan di banyak rantai pasok kecil-menengah.

Beberapa “kerepotan” yang harus ditanggung eksportir Indonesia diantaranya adalah biaya tambahan untuk digitalisasi data, sertifikasi, dan integrasi sistem.

Bagi pelaku usaha dan UMKM, aturan ini berisiko menurunkan daya saing. Terutama jika rantai pasok produk mereka belum transparan.

Meski demikian, peluang besar terbuka bagi mereka yang cepat beradaptasi. Produsen Indonesia yang proaktif bisa meningkatkan reputasi produknya sebagai “hijau dan etis”, membuka akses ke pasar premium, serta mempersiapkan diri menghadapi regulasi serupa di negara lain.

Sejumlah perusahaan tekstil Indonesia sudah mulai menjajaki penggunaan RFID dan platform DPP untuk menjaga daya saing.

Pemerintah dan asosiasi industri diharapkan segera memberikan pendampingan, pelatihan, serta dukungan teknologi agar ekspor nasional tidak terganggu.

Paspor Produk Digital bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan juga katalisator transformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *