118 Personil Gabungan Disiagakan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan Madura

118 Personil Gabungan Disiagakan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan Madura
(Didampingi Kapolda Jatim, Tim Supervisi Mabes Polri Irwasum Polri melakukan pengecekan Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan, Madura, Minggu (9/5). Photo Courtesy : Ist)
Rolasnews.com – Tim Supervisi Mabes Polri Irwasum Polri, didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, meninjau Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan, Madura. Sebanyak 118 personil gabungan disiagakan di pos tersebut dalam rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk Pos Penyekatan Mudik.

Pengecekan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan, Madura, dilakukan pada Minggu (9/5) sore.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kakorsabhara Baharkam Polri dan Widyaswara Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri, serta pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Pengecekan meliputi kesiapan personil, sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik.

Read More

Adapun rincian kekuatan personil, sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Tanjung Perak dilaksanakan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemda setempat.

Personil yang disiagakan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bangkalan, Madura, sebanyak 118 personil yang terdiri dari, TNI 4 Personil, Polri 22 Personil, Dishub 4 Personil, Satpol PP 4 Personil, Kesehatan 5 Personil, Pramuka, Orari (stasioner 2 Personil).

Sedangkan untuk sarana dan prasarana yang disiagakan diantaranya, Ruang Kesehatan, Ruang Rapat, Ruang Istirahat, empat unit (R4) Patroli Polri, enam unit (R2) Patroli Polri, dua unit Ambulance, dua unit R2 Dishub.

Sedangkan Teknis dan Taktis Penyekatan dilaksanakan dengan memeriksa Kelengkapan Administrasi. Seperti, (KTP, Surat Swab/ Rapid, Surat Tugas).

Peniadaan Mudik, Polri Tambah Penyekatan Jadi 381 Titik

Jika tidak membawa kelengkapan Administrasi (Surat Perintah/Surat Tugas) akan diarahkan untuk putar balik ke arah sebelumnya. Bagi pengemudi yang membawa surat tugas tetapi tidak membawa surat keterangan swab antigen, maka wajib untuk melaksanakan swab antigen di Posko Penyekatan.

Setelah dinyatakan negatif, dilaksanakan pendataan pengendara dan selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan. Namun bila dinyatakan positif, maka akan diarahkan untuk karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (DNA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *