Rolasnews.com – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat setidaknya ada 13 ragam komoditas olahan kelapa yang laris di pasar global. Negara tujuan ekspornya pun telah menembus 6 benua, mulai dari benua Asia, Eropa, Australia, Afrika, Amerika Utara hingga Amerika Selatan.
Hampir seluruh bagian kelapa telah diekspor, mulai dari daging kelapa, air kelapa, tempurung kelapa, sabut kelapa sampai batang kelapa juga telah diekspor.
“Tidak hanya produktifitasnya yang tinggi, kualitas serta terpenuhinya persyaratan teknis negara tujuan yang menjadikan produk ini laris di banyak negara,” kata Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).
Menurut Jamil, eksportasi produk pertanian dalam bentuk jadi atau minimal setengah jadi sejalan dengan arahan Mentan (Syahrul Yasin Limpo, red) untuk lakukan hilirisasi terhadap produk ekspor. Dan industri olahan kelapa telah menunjukkan keberhasilannya, tambahnya.
Dari sistem IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System), fasilitasi sertifikasi ekspor produk olahan kelapa tercatat pada periode bulan Januari–Mei 2020 telah mencapai 463,5 ribu ton ke puluhan negara yang tersebar di 6 benua.
Selain Indonesia, 4 negara lain penghasil olahan kelapa di dunia adalah Filipina, India, Brazil dan Srilangka.
Namun saat ini, dari catatan Barantan sepanjang tahun 2020, India telah mengimpor olahan kelapa dari Indonesia sebanyak 59,3 ribu ton, Brazil mencapai 1,2 ribu ton. Kemudian Srilangka impor 169,6 ribu ton dan Filipina sebanyak 65,5 ribu ton.
“Hal ini dapat diartikan kelapa kita saat menduduki posisi nomor satu di dunia,” papar Jamil.
Pertanian Berbasis Startup Naik Signifikan di Tengah Wabah Corona
Sementara itu, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 3 Juni, menyebutkan adanya pertumbuhan ekspor pertanian pada April 2020 sebesar 12,66% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (YoY).
Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi Barantan yang berperan sebagai fasilitator pertanian di perdagangan internasional.
“Selain memperkuat sistem perkarantinaan, digitalisasi layanan juga sinkronisasi aturan protokol ekspor negara tujuan juga kita tingkatkan,” pungkas Jamil.