Selama Pandemi Kredit Bidang Perdagangan Turun 1,89%

Selama Pandemi Kredit Bidang Perdagangan Turun 1,89%
(Kredit di sektor perdagangan besar dan eceren di Kota Malang pertumbuhannya turun 1,89 persen selama pandemi. Foto : Ist)
Rolasnews.com – Sektor perdagangan besar dan eceran adalah yang paling terdampak sejak Maret 2020 atau awal pandemi COVID-19 di Kota Malang. Ini terlihat dari angka pertumbuhan kredit hingga per April 2020, sektor perdagangan besar dan eceran turun pada angka 1,89 persen. Padahal di periode yang sama tahun lalu, angka pertumbuhan kredit mencapai lebih dari 5 persen.

Demikian dikatakan Pimpinan OJK Malang, Sugiarto Kasmuri dalam video conference (vidcon) dengan Walikota Sutiaji dan Sektor Jasa Keuangan di Malang, Selasa (2/6). Vidcon tersebut mengupas kondisi perekonomian Kota Malang selama pandemi COVID-19.

Namun Sugiarto juga mengatakan 2 sektor yang pertumbuhannya relatif stabil selama pandemi adalah sektor konstruksi dan sektor industri pengolahan.

Read More

“Masing-masing tumbuh 14,37 dan 28,19 persen. Ada pun kinerja kredit pada lembaga jasa keuangan di Kota Malang hingga April 2020 mencapai Rp 17,28 triliun. Sekitar Rp 6,7 triliun dikucurkan pada kelompok UMKM,” ujar Sugiarto.

Sedangkan untuk Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, tercatat pada sektor perdagangan besar dan eceran, NPL nya sebesar 3,88%. Pada sektor konstruksi sebesar 4,06% dan untuk sektor industri pengolahan sebesar 1,69%, imbuhnya.

“Pada masa COVID-19, restrukturisasi yang satu diantaranya diwujudkan melalui relaksasi jasa keuangan, untuk Kota Malang masih efektif. Melalui program ini, kita mampu meredam rencana lay out (PHK) 300 karyawan yang bergerak di bidang furniture,”ungkap Sugiarto.

Dialog Walikota dengan OJK Malang via Vidcon
(Walikota Sutiaji saat berdialog dengan otoritas keuangan di Malang melalui video conference. Foto : Ist)

Stimulus restrukturisasi atau relaksasi, di antaranya tetap memperhatikan dan mensyaratkan pada debitur terdampak dan kreditnya lancar sebelum pemerintah mengumumkan pandemi COVID-19. Ini demi menghindari moral hazard, yakni debitur-debitur nakal yang akan memanfaatkan situasi.

Diinfokan pula oleh Pimpinan OJK Malang, dari data hingga 28 Mei 2020, 60% pemohon (debitur) yang disetujui permohonan restrukturisasi kreditnya di lembaga perbankan, atau sejumlah 66.788 debitur, dengan nilai kredit Rp 7,18 triliun.

Pada jasa leasing, ada sekitar 50% yang disetujui atau sejumlah 42.484 debitur dengan nilai kredit yang terstrukturisasi sejumlah Rp 1,09 triliun.

Khofifah Minta Leasing Bantu Debitur Terdampak Corona

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji menegaskan paket kebijakan stimulus ekonomi akan berjalan dengan baik, apabila semua pihak mampu menjalankan protokol covid dengan penuh disiplin pada masa transisi maupun new normal.

Pedagang di Pasar
(Pedagang di pasar termasuk yang paling terdampak selama pandemi COVID-19. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa new normal, warga diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Foto : SN)

“Ini penting, karena pergerakan ekonomi sangat linier dengan mobilitas orang. Sehingga kemampuan pengendalian covid dalam aktifitas sosial, akan mempercepat pemulihan ekonomi yang ada. Masa transisi akan jadi ujian apakah masyarakat kota Malang siap untuk kembali menggerakkan perekonomian seiring dengan disiplin menjalankan protokol COVID-19,” kata Walikota.

Walikota Sutiaji menekankan agar program restrukturisasi dan juga rileksasi dapat dijalankan secara tepat dan bermanfaat. (SN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *