Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI Rate ke 5,5%

Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI Rate ke 5,5%
Bank Indonesia.

Rolasnews.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6/2026).

Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Kenaikan ini bersifat mendadak atau off-schedule, sebelum rapat reguler bulanan.

Read More

Menurut BI, kenaikan BI Rate merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global, terutama akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5±1%.

Baca Juga:

BI Bantah Isu Cadangan Devisa Menipis, Siap Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa keputusan ini diperlukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing (capital inflow) dan menjaga kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Kenaikan ini menyusul kenaikan sebelumnya sebesar 50 bps pada Mei 2026 yang membawa BI Rate ke level 5,25%.

Dengan kenaikan ini, BI berharap dapat meredam tekanan terhadap rupiah yang sempat melemah signifikan, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi secara keseluruhan.

BI juga menyatakan akan terus memantau perkembangan global dan domestik serta siap menempuh langkah-langkah tambahan jika diperlukan.

Keputusan BI Rate naik ke 5,5% ini langsung memicu reaksi pasar. Rupiah sempat menguat pasca pengumuman, sementara yield obligasi pemerintah dan pergerakan pasar saham menjadi perhatian pelaku pasar ke depan.

BI meyakini langkah ini akan mendukung ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *