Polri Perluas Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Fokus pada Disabilitas Fisik dan Sensorik

Polri Perluas Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Fokus pada Disabilitas Fisik dan Sensorik
Polri memperluas rekrutmen bagi penyandang disabilitas. (Ist)

Rolasnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya memperkuat institusi yang inklusif melalui perluasan rekrutmen penyandang disabilitas. Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Brigjen Pol. Erthel Stephan, Karodalpers SSDM Polri, menyatakan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas diluncurkan pada 2016, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari regulasi hingga penyelarasan antara kebutuhan organisasi dengan kompetensi calon anggota.

Read More

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan. Termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya memerlukan kesiapan penyandang disabilitas beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri. Tetapi juga kesiapan seluruh personel untuk bekerja bersama rekan penyandang disabilitas. Polri berkomitmen memperluas ruang jabatan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” ungkapnya.

Saat ini, Polri memfokuskan rekrutmen pada disabilitas fisik dan pancaindra (motorik dan sensorik). Sementara untuk disabilitas mental dan intelektual, Polri masih melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut untuk menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial,” jelas Erthel.

Baca Juga: 

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Apresiasi dari Komnas Disabilitas dan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, mengapresiasi langkah Polri yang dinilainya sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas,” kata Eka.

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi model bagi institusi pemerintah lain dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, menilai langkah Polri sebagai bagian penting dari reformasi sektor keamanan yang lebih inklusif.

Dwi Ayu menekankan pentingnya perspektif interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya membangun organisasi yang mengakomodasi keberagaman dan memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *