Rolasnews.com – Harga minyak mentah dunia kembali menembus level psikologis US$100 per barel pada September 2026. Lonjakan ini dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran serta gangguan jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz dan penutupan sementara pipa minyak di Arab Saudi.
Pada perdagangan awal September, minyak acuan Brent sempat menyentuh di atas US$101–108 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) juga melampaui US$100. Level ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa bulan terakhir dan menandai kenaikan signifikan dibandingkan asumsi yang dipakai dalam APBN.
Bagi Indonesia yang masih menjadi net importer minyak, kenaikan harga mentah dunia langsung berimbas pada beban anggaran negara. Pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau masyarakat. Konsekuensinya, selisih antara harga keekonomian dan harga jual di pompa harus ditanggung APBN melalui mekanisme subsidi dan kompensasi.
Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sekitar US$70 per barel. Setiap kenaikan US$1 di atas asumsi tersebut diperkirakan menambah tekanan bersih terhadap anggaran sekitar Rp6,8 triliun. Kenaikan penerimaan dari sektor migas tidak mampu mengimbangi lonjakan belanja subsidi BBM, LPG, dan listrik.
Analis memperkirakan, jika harga minyak bertahan di kisaran US$100 hingga akhir tahun, tambahan beban APBN untuk sisa 2026 bisa mencapai sekitar Rp30–32 triliun.
Defisit anggaran memang diperkirakan masih berada di bawah batas 3 persen PDB, tetapi ruang fiskal semakin sempit. Pemerintah sebelumnya telah melakukan realokasi anggaran untuk menjaga stabilitas harga BBM.
Dilema Mempertahankan atau Menaikkan Harga BBM Bersubsidi
Situasi ini menempatkan pemerintah pada dilema klasik. Mempertahankan harga subsidi melindungi daya beli dan menekan inflasi, namun memperbesar risiko tekanan fiskal jangka menengah. Sebaliknya, penyesuaian harga BBM bersubsidi berpotensi memicu gejolak sosial dan kenaikan biaya transportasi serta produksi.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Mampu pada Akhir 2026
Selain tekanan anggaran, pelemahan nilai tukar rupiah turut memperburuk situasi. Karena transaksi impor minyak menggunakan dolar AS, depresiasi rupiah memperbesar biaya pengadaan dalam mata uang lokal. Kombinasi harga minyak tinggi dan kurs yang lemah dapat melipatgandakan beban subsidi.
Pemerintah menyatakan masih memiliki bantalan fiskal untuk menahan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Namun, para pengamat mengingatkan bahwa jika harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang, kebijakan subsidi perlu ditinjau ulang, termasuk melalui penargetan yang lebih tepat agar manfaatnya lebih adil dan berkelanjutan.






