Dua Lipa Digugat Setelah Posting Foto Dirinya Hasil Jepretan Paparazzi di Media Sosial

Dua Lipa Digugat Setelah Posting Foto Dirinya Hasil Jepretan Paparazzi di Media Sosial
(Dua Lipa harus menghadapi tuntutan hukum agen paparazzi karena memajang foto dirinya di medsos. Foto bermasalah itu akhirnya dicopot dari akun IG sang penyanyi. Photo Courtesy : Dave J Hogan/Getty Images)
Rolasnews.com – Penyanyi asal Inggris Dua Lipa menghadapi tuntutan hukum setelah memposting foto paparazzi atas dirinya di Instagram. Dua Lipa dianggap melanggar undang-undang hak cipta karena berbagi gambar tanpa seizin fotografer aslinya.

Dilansir Forbes, Integral Images mengajukan gugatan kepada Dua Lipa pada 6 Juli karena membagikan salah satu foto mereka di Instagram secara sadar “tanpa izin atau otorisasi” yang melanggar undang-undang hak cipta AS.

Integral menuntut ganti rugi sebesar US$ 150.000. Pihak Integral menganggap Dua Lipa mendapat keuntungan dengan memposting foto tersebut karena akun media sosialnya juga dijadikan sebagai media pemasaran atau dimonetasi untuk promosi albumnya.

Read More

Foto yang memperlihatkan Dua Lipa mengenakan topi besar dan sedang berada di bandara itu diambil pada 3 Februari 2019 dan diposting empat hari kemudian. Tetapi foto itu telah dihapus dari Instagram sang artis.

Sebelumnya beberapa selebritis juga mengalami hal yang sama.

Jennifer Lopez, Khloe Kardashian, 50 Cent, Jessica Simpson, dan Liam Hemsworth juga dituntut karena memposting foto mereka sendiri hasil jepretan paparazzi.

Penyanyi Ariana Grande dan Justin Bieber menyelesaikan tuntutan hukum hak cipta dengan fotografer Robert Barbera pada tahun 2019 dengan jumlah yang tak diungkapakan ke publik.

Pada tahun yang sama tuntutan kepada model Gigi Hadid ditolak hakim karena perusahaan yang menggugatnya tidak mendaftarkan hak cipta tepat waktu.

Selebriti sepertinya harus berhati-hati terhadap tuntutan semacam ini karena perusahaan foto terus bergerak secara agresif membela hak kekayaan intelektual mereka. Seiring dengan pesatnya perkembangan media sosial, nilai foto paparazzi selebriti telah menurun dari waktu ke waktu tetapi nilai postingan media sosial terus melonjak.

Ariana Grande
(Penyanyi berwajah imut, Ariana Grande, pun pernah mengalami hal yang sama seperti yang dialami Dua Lipa. Dituntut gara-gara memposting foto dirinya sendiri di akun media sosialnya. Photo Courtesy : BroadImage)

Tidak semua fotografer menganggap bahwa tuntutan hukum terhadap pelanggaran hak cipta seperti ini perlu dilakukan.

Fotografer selebriti Giles Harrison mengingatkan bahwa paparazzi juga mendapatkan uang dengan menjepret mereka di tempat terdepan, seperti diberitakan Buzzfeed News.

“Saya pikir Anda harus tersanjung bahwa seorang selebriti menganggap foto Anda cukup bagus untuk diposting di media sosial mereka,” ujarnya.

Harrison mengatakan, lonjakan tuntutan hukum disebabkan oleh fakta bahwa agensi foto dan fotografer menghasilkan lebih sedikit uang akhir-akhir ini.

“Saya pribadi percaya bahwa agensi menghasilkan begitu sedikit uang dengan menjual gambar secara langsung kepada orang-orang. Sehingga mereka pada dasarnya harus menggunakan cara untuk menghancurkan selebriti demi menghasilkan uang,” tambahnya.

Baca Juga :

Anggap Hanya Cari Untung, Wolfgang Van Halen Kecam Lelang Gitar Ikonik Bapaknya

Salah satu gudang foto selebritis terbesar, Getty Image, menolak berkomentar mengenai hal ini. Dua agensi foto lainnya Backgrid dan Splash News juga enggan menanggapi kasus tersebut.

Harrison berpendapat fotografer harus menerima bahwa pelanggaran hak cipta yang sesekali terjadi adalah resiko pekerjaan. Apalagi jika itu diposting di media sosial bukan untuk papan reklame atau kampanye .

“Selebriti mengambil foto itu tidak untuk ditempatkan di papan reklame atau kampanye iklan atau semacamnya. Itu di media sosial, siapa yang peduli,” ungkap Harrison

Pelanggaran hak cipta semacam ini di Amerika terancam denda hingga US$ 150.000. Itu belum termasuk biaya hukum dan pengacara. Banyak yang akhirnya memilih untuk menyelesaikan kasus sebelum proses persidangan.

Masalah ini tampak menjadi wilayah hukum yang belum teruji.

Jika undang-undang hak cipta berarti fotografer bisa memiliki hak atas karya mereka, seharusnya selebritas juga dapat mengklaim kepemilikan atas nama  dan rupa mereka serta memiliki hak untuk menentukan bagaimana gambar itu bisa digunakan. (AZP)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *