Rolasnews.com – Pemerintah Arab Saudi akan membatasi ibadah haji tahun ini hanya untuk 60 ribu jemaah dan warga asing yang bermukim di negara tersebut. Demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Sabtu (12/6).
“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia mengenai perkembangan pandemi virus corona yang terus berlanjut dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan,” demikian pernyataan resmi Kementerian yang diunggah ke Twitter.
Ditambahkan, mereka yang diijinkan melakukan ibadah haji tahun ini adalah yang berusia 18-65 tahun dan telah divaksinasi menyeluruh atau setidaknya telah menerima dosis pertama 14 hari sebelumnya. Mereka yang sudah divaksinasi dan telah pulih dari COVID-19 juga diijinkan berhaji.
“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah,” tulis Saudi Press Agency (SPA).
Untuk diketahui, ibadah haji tahun ini berlangsung pertengahan Juli mendatang.
Baca Juga :
Kemenag: Keputusan Pembatalan Haji 2021 Melalui Kajian Mendalam
Selain warganya sendiri, sedikitnya ada 1.000 orang yang tinggal di Saudi dipilih untuk berhaji. Dua pertiganya adalah warga asing dari 160 kebangsaan berbeda yang mewakili negaranya masing-masing. Sedang sepertiganya adalah personil keamanan dan staf medis Saudi.
Mereka yang terpilih diharuskan mengisolasi diri di rumah 7 hari sebelum tiba di Mekah. Kemudian mereka akan dikarantina di hotel-hotel yang telah ditunjuk sampai dimulainya ritual ibadah haji.
Setelah itu para peziarah akan dibawa dalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan. Setiap 50 jemaah akan didampingi oleh seorang petugas kesehatan untuk memastikan mereka taat menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. (TON)