Rolasnews.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim, Selasa (13/4) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri. Peluncuran Aplikasi “SINAR” dilakukan di Satpas Satlantas Polres Jombang.
Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui zoom meeting.
Saat launching, Kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon SIM, yakni santri dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang yang didampingi langsung oleh pengurus ponpes, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab dipanggil Gus Kikin.
Gus Kikin mengatakan bahwa Aplikasi “SINAR” sangat membantu masyarakat khususnya para santri dalam perpanjangan SIM.
“Salut kepada Bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini, dimana dapat memudahkan masyarakat dan santri dalam pembuatan dan perpanjangan SIM,” kata Gus Kikin.
Selain itu juga hadir di Satpas Satlantas Polres Jombang, KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran Polda Jawa Timur mengikuti launching Aplikasi SIM Nasional Presisi.
“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, cukup melakukan pembuatan SIM di aplikasi ini,” jelas Kapolda Nico.
Harapan ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon SIM langsung ke rumah.
“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa menghindari kerumunan saat pembuatan dan perpanjangan SIM,” ujarnya.
Polda Jatim Luncurkan 10 Layanan Canggih Sistem ETLE dan INCAR
Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men-download aplikasi “SINAR” terlebih dahulu di play store. Aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.
Pemohon SIM baru hanya menunggu beberapa menit. SIM akan dicetak dan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos Indonesia kepada pemohon. (DNA)