SE Walikota Malang Atur Penyelenggaraan Pasar Takjil

SE Walikota Malang Atur Penyelenggaraan Pasar Takjil
(Setelah tahun lalu ditiadakan, Pasar Takjil Sawojajar kembali dibuka di bulan puasa tahun ini namun dengan pembatasan ketat. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Berbeda dengan tahun sebelumnya yang melarang segala bentuk kegiatan pasar takjil, tahun ini Pemerintah Kota Malang melalui Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 14 tahun 2021 akhirnya memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk bisa menggelar pasar takjil.

Dalam SE Walikota Malang tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 tertanggal 9 April 2021 tersebut, menyebutkan bahwa bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, mengatakan, jika merujuk pada SE Walikota tersebut, penyelenggaraan pasar takjil memang diperbolehkan asal tidak makan badan jalan. Dan hal tersebut sudah dipahami oleh semua pihak termasuk Camat yang kemarin turut diundang saat rapat pembahasan masalah itu.

Read More

“Pak Camat nanti bisa menyampaikan kepada Pak Lurah, Pak RT, RW bilamana di wilayahnya ada yang buka pasar takjil dipersilahkan, asalkan jangan sampai memakan badan jalan. Tapi kalau ada yang ketahuan melanggar, akan kita sanksi dengan aturan,” terangnya.

Guna memperketat peraturan, selain akan dilakukan patroli oleh Satpol PP, pengawasan juga dibantu dari pihak RT, RW dan Lurah.

Selain itu, menurutnya, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan termasuk harus menghindari terjadinya kerumunan. Sebab jika pasar takjil tersebut sampai menimbulkan kerumunan banyak orang, pihak Satpol PP tidak akan segan untuk membubarkannya.

Kepala Satpol PP Kota Malang
(Priyadi, Kepala Satpol PP Kota Malang. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

“Jadi intinya pemerintah ini masih bisa memberikan kelonggaran berjualan pasar takjil, tapi tetap harus mematuhi aturan-aturannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, menanggapi SE Walikota tersebut, disambut baik oleh masyarakat maupun pedagang yang berharap dapat meraih rejeki berkah Ramadhan. Seperti yang dirasakan Akhmad, salah satu penjual aneka gorengan di Pasar Takjil Sawojajar.

Ditreskrimsus Polda Jatim Monitoring Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

Disampaikan Akhmad, Pasar Takjil Sawojajar biasanya memang rutin diselenggarakan setiap bulan Ramadhan. Tapi baru tahun kemarin ditiadakan akibat pandemi COVID-19.

“Beruntung tahun ini sudah diperbolehkan berjualan takjil jadi perputaran ekonomi khususnya di bulan Ramadhan bisa berjalan kembali,” akunya.

Sementara itu berdasarkan pengamatan, suasana di Pasar Takjil Sawojajar terbilang cukup ramai pengunjung. Namun demikian agar tidak terjadi penumpukan pengunjung, panitia telah menyediakan dua ruas jalan yakni jalur masuk dan jalur keluar.

Pemisahan jalur keluar masuk
(Alur masuk keluar pengunjung di Pasar Takjil Sawojajar. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

Termasuk juga menyiapkan rambu-rambu sehingga pengunjung yang masuk tidak akan berpapasan dengan pengunjung yang keluar.

Selain itu panitia juga telah menyiapkan masker untuk dibagikan kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *