Ditreskrimsus Polda Jatim Monitoring Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

Ditreskrimsus Polda Jatim Monitoring Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan
(Ditreskrimsus Polda Jatim memonitor harga kebutuhan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, jelang Ramadhan. Meski ada kenaikan di sejumlah komoditas, namun harga sembako relatif stabil, termasuk harga daging ayam. Photo Courtesy : Ist)
Rolasnews.com – Ditreskrimsus Polda Jatim, telah melakukan monitoring ketersediaan sembako di perusahaan, pasar, gudang, dan toko yang memperdagangkan sembako, Senin (12/4) di wilayah hukum Polda Jatim. Monitoring kebutuhan pokok ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menanggulangi COVID-19 di Jawa Timur.

Petugas yang dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, S.H., S.I.K., M.H, selaku Kepala Satgas Pangan Daerah Jatim dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan, Ketua KPPU, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Perum Bulog Wilayah Jatim, Kasubdit 1 Indagsi, Tim Satgas Pangan Polda Jatim, telah melakukan pengecekan harga dan stok di Pasar Wonokromo Surabaya.

Tim melakukan pengecekan harga-harga bahan pokok di pasaran. Hasinya bahan pokok tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan serta relatif stabil.

Read More

Dari beberapa item kebutuhan pokok, lonjakan kenaikan harga hanya terjadi pada cabai keriting dan cabai rawit. Jika sehari sebelumnya harga cabai keriting Rp 45.000/kg, hari ini naik menjadi Rp 60.000/kg. Untuk cabai rawit naik dari Rp 55.000/kg menjadi Rp 70.000/kg.

Sementara untuk kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telor, daging ayam dan daging sapi, bawang putih dan bawang merah, harganya relatif stabil. Kalau pun ada kenaikan, tidak terlalu besar.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ketersediaan bahan pokok untuk saat ini masih aman. Namun ada beberapa komoditas lain yang memang mengalami kenaikan harga.

Sambut Ramadhan dan Lebaran, Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021

Kombes Pol Farman menegaskan kepada para pedagang, untuk tidak melakukan penimbunan, dan mendistribusikan barang dengan harga normal.

“Memberikan himbauan kepada pelaku usaha pangan tersebut untuk tidak melakukan penimbunan dan supaya segera mendistribusikan barang dengan harga normal kepada konsumen,” tegasnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan kembali terhadap para pelaku usaha pangan tersebut.

“Untuk memastikan barang tetap tersedia dengan harga yang normal,” tegasnya. (DNA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *