Hanya Separuh Koperasi di Kota Malang yang Masih Aktif dan Sehat

Hanya Separuh Koperasi di Kota Malang yang Masih Aktif dan Sehat
(Walikota Malang, Sutiaji dan Kepala Diskopoindag Kota Malang, Wahyu Setianto. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Dari total 759 jumlah koperasi di Kota Malang, tercatat hanya separuh atau sekitar 341 koperasi yang dinyatakan sehat dan masih aktif. Sisanya merupakan koperasi yang tidak aktif atau tidak ada kegiatan. Bahkan ada beberapa koperasi yang rencananya akan dibekukan.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto, usai menghadiri acara Bimtek Rapat Anggota pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang di Hotel Gajahmada Graha, Rabu (27/1).

“Tahun kemarin yang dibubarkan sekitar 18 koperasi. Dan tahun ini juga ada rencana beberapa koperasi yang akan dibubarkan, karena sekarang modelnya banyak yang mengaku sebagai lembaga keuangan dan mengatas namakan koperasi padahal tidak terdaftar,” ujarnya.

Read More

“Sekarang masih kami data dan coba kita datangi koperasinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Wahyu kriteria koperasi yang sehat diantaranya yaitu rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak ada permasalahan antara pengurus maupun anggota serta secara rutin melaporkan kegiatannya.

“Dari 341 koperasi yang dinyatakan sehat dan masih aktif, saat ini baru 20 koperasi yang sudah melakukan RAT. Sisanya belum,” sebutnya.

Senada, Walikota Malang, Sutiaji, yang menjadi Keynote Speaker dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa yang masuk dalam ketegori koperasi sehat itu apakah sudah sesuai dengan AD/ART yang dicantumkan atau tidak. Kemudian sesuai dengan Undang-undang yang ada atau tidak, serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan lain.

“Karena kemarin kami sempat menganulir beberapa koperasi yang itu ternyata disalahgunakan. Jadi bentuknya rentenir tapi bajunya baju koperasi. Saya tahu sendiri waktu itu sehingga segera saja dicabut ijinnya,” ungkapnya.

Pasar Rakyat Online Katrol Pertumbuhan Ekonomi di Kota Malang

Kemudian ada juga yang menggunakan modus bahwa sebenarnya keberadaan koperasi tersebut bukan di Kota Malang. Tapi semua anggotanya ambilnya di Kota Malang dengan alasan ijin dari provinsi.

“Makanya saya minta kepada Kopindag untuk melacak kebenaran hal tersebut. Kalau tidak benar berarti akan menjadi ranah hukum karena ilegal,” tegas Sutiaji. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *