Rolasnews.com – Sederet tokoh akan mengawali vaksinasi COVID-19 di Kota Malang yang rencananya dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2021. Mereka berasal dari kalangan tenaga medis, pejabat publik, tokoh masyarakat termasuk tokoh agama.
“Sampai saat ini kami diminta menyiapkan sepuluh tokoh untuk divaksin pada tanggal 14-15 Januari 2021. Tadi juga sudah saya tanda tangani surat permintaan pada masing-masing tokoh agama untuk divaksin,” ujar Walikota Malang, Sutiaji, usai rapat koordinasi sinkronisasi data COVID-19 di Gedung Baru Lt. 4 Balaikota Malang, Senin (11/1).
Sementara untuk tokoh agama akan dimintakan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Selain itu dikatakan Sutiaji, dirinya juga sudah mengusulkan agar ada tokoh influencer dari kalangan milenial yang juga turut diberikan vaksin. Hal ini demi memberikan contoh sekaligus menghindari informasi hoaks.
“Ada informasi hoaks yang mengatakan bahwa kalau disuntik katanya terus lumpuh kemudian meninggal. Jadi justru kami minta pada milenial yang influencer atau mungkin dari teman-teman media ada yang mau divaksin untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.
Dukung Suksesnya Program Vaksinasi, Masyarakat Agar Bijak Pilah Informasi
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Sri Winarni, mengatakan untuk pendataan tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksin harus sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan. Yakni melakukan updating datanya dengan menginput ke Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
“Kita di Dinas Kesehatan Kota malang, seluruh fasilitas layanan kesehatan sudah diberikan akun untuk mengupdate data nakes dan penunjang kesehatan ke SISDMK. Sampai dengan tanggal 7 Januari kemarin, yang sudah terupdate yang sudah lengkap itu sekitar 7 ribu dari sekitar 13-14 ribu tenaga kerja kesehatan,” sebutnya.
Dari data yang masuk itu apakah memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi COVID-19 di Kota Malang, itu nanti yang menentukan di aplikasi pusat.
“Karena semisal punya penyakit penyerta, hamil, menyusui dan sebagainya. Maka itu akan terverifikasi bahwa yang bersangkutan nanti tidak dapat dilakukan vaksin. Dan itu yang menentukan di aplikasi pusat,” tandasnya. (ANC)