Perbaiki Tata Kelola Parkir, Pemkot Malang Terapkan E-Parking

Perbaiki Tata Kelola Parkir, Pemkot Malang Terapkan E-Parking
(Petugas Dishub Kota Malang membantu pengunjung menggunakan mesin E-Parking. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Guna memperbaiki tata kelola parkir dan meminimalisir terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan, hari ini, Senin (4/1), meresmikan mesin E-Parking yang berada di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan pemasangan mesin parkir yang dikelola Dishub merupakan yang pertama kali di kota Malang. Penerapan E-parking full dilakukan online sehingga secara real time bisa diketahui berapa perolehan pendapatan parkir pada saat itu, karena akan tersambung ke server, setelah itu akan bisa diakses di dashboard di Dishub, juga ke handphone Walikota.

“Sebenarnya mesin E-parking sudah terpasang sejak akhir Desember 2020, namun baru di launching hari ini oleh Walikota. Karena harus lebih dulu memberikan pelatihan kepada petugas yang nantinya akan mengoperasikan mesin tersebut,” jelasnya.

Read More

“Ini salah satu upaya pemkot Malang untuk memperbaiki tata kelola parkir sehingga lebih transparan,” imbuhnya.

Pengunjung coba E-Parking
(Pengunjung mencoba mesin E-Parking di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

Hanya saja untuk saat ini, dikatakan Handi, pembayaran E-Parking masih di laksanakan secara manual. Namun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ke depan pihaknya akan koordinasi dengan Bank Jatim untuk bisa menggunakan e-money supaya bisa mengurangi perputaran uang secara fisik di area parkir.

“Selain di pintu masuk Stadion Gajayana, di tahun 2021 ini kami targetkan akan memasang mesin E-Parkirng di beberapa titik yakni di kawasan Block office, gedung Kartini dan Terminal Arjosari,” sebutnya.

Tutup Tahun 2020, Pemkot Malang Resmikan 3 Mega Proyek Pembangunan

Walikota resmikan E-Parking
(Walikota Sutiaji meresmikan mesin E-Parking. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji, yang meresmikan secara langsung E-parking tersebut meminta kepada masyarakat yang selama ini berkerja sebagai juru parkir agar tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaannya. Sebab nantinya para jukir tersebut akan  direkrut sesuai regulasi yang ada dan diberikan gaji dengan standart UMK Kota Malang.

“Jadi tidak perlu khawatir karena tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir,” tuturnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *