Songsong New Normal, Traffic Light Karanglo Terapkan Marka Physical Distancing

Songsong New Normal, Traffic Light Karanglo Terapkan Marka Physical Distancing
(Marka Physical Distancing di Traffic Light Karanglo. Foto : Ist)
Rolasnews.com – Dalam upaya mendukung masa transisi dan persiapan menghadapi new normal life yang di wilayah Malang Raya, Satlantas Polres Malang menerapkan rekayasa lalulintas dengan memberlakukan marka Physical Distancing pada garis berhenti dari arah Singosari menuju Batu/Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menyebutkan, salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat ada di lokasi traffic light. Atas dasar tersebut, untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerumunan, Satlantas Polres Malang mencoba suatu rekayasa lalulintas dengan membuatkan marka jalan sebagai ploting untuk penempatan motor-motor yang berhenti menunggu lampu traffic light.

“Jadi seluruh kendaraan bermotor terutama roda dua itu nanti harus menempatkan motornya di marka jalan yang telah kami buatkan. Marka tersebut sudah kita buat dengan jarak agar tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalulintas terlihat terlalu semrawut,” jelasnya saat meninjau penerapan marka Physical Distancing di Simpang Empat Karanglo, Kamis (11/6).

Read More

Ada batasan yang jelas antara kendaraan roda dua dengan roda empat, dimana motor berhenti dibagian depan dan mobil di bagian belakang. Kemudian untuk jumlah marka Physical Distancing yang disiapkan sudah disesuaikan dengan intensitas kendaraan dan lebar dari jalan itu sendiri.

“Saat ini masih terus kita sosialisasikan dan terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada. Jika nanti pada saat dievaluasi kebijakan ini bisa efektif untuk membuat lebih rapinya lalu lintas dan bisa menghindari terjadinya kerumunan sebagai upaya dalam pencegahan COVID-19 dan persiapan menghadapi new normal life, maka akan kita terapkan di sejumlah traffic light yang ada di Malang,” ungkapnya.

Kapolres Tinjau Penerapan Marka Physical Distancing
(Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat meninjau marka Physical Distancing, Kamis (11/6). Foto : Ist)

Masa Transisi New Normal Malang Raya Ditambah 7 Hari Mulai 7 Juni

Sementara itu untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kemacetan akibat penerapan marka Physical Distancing tersebut, disiapkan personil kepolisian yang akan membantu mensosialisasikan dan mengarahkan kepada pengemudi kendaraan bermotor terutama roda dua.

“Mudah-mudahan tidak terjadi kemacetan karena sudah kita sosialisasikan melalui media dan radio,” pungkasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *