Rolasnews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah menjamin kredit modal kerja yang diberikan perbankan untuk debiturnya, terutama UMKM. Hal ini dilakukan agar bank merasa aman dan confident dalam menyalurkan kreditnya pada UMKM di tengah pandemi COVID-19.
“Pemerintah akan memberikan penjaminan agar kredit modal kerja bisa disalurkan kembali (oleh bank kepada UMKM). Tujuan dari program ini adalah agar perbankan mau dan mampu memberikan kembali saluran kredit sektor usaha terutama kelompok Menengah-Kecil (UMKM) agar ekonomi bisa bergerak kembali,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual pada Senin, (18/05) di Jakarta.
Penjaminan akan diberikan melalui BUMN Jamkrindo dan Askrindo untuk menjamin kredit modal usaha yang diberikan perbankan kepada debitur UMKM.
“Penjaminan ini akan diberikan melalui BUMN, berarti Jamkrindo dan Askrindo. Pemerintah akan memberi tugas kepada Jamkrindo dan Askrindo melalui Keputusan Menteri untuk menjamin pelaku usaha atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan,” kata Menkeu.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Dunia Usaha
Pemerintah dapat memberikan imbal jasa penjaminan, melakukan counter guarantee/penjaminan balik, loss limit atas dukungan re-sharing lainnya yang dibutuhkan.
Pemerintah akan mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan dari APBN.