BI Gencarkan Transaksi Non Tunai untuk Mitigasi Penularan COVID-19

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai
(Untuk mitigasi penyebaran COVID-19, Bank Indonesia (BI) menggencarkan pembayaran transaksi non tunai. Foto : Ist)
Rolasnews.com – Untuk memitigasi penularan COVID-19 lewat uang tunai, Bank Indonesia (BI) bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggencarkan gerakan transaksi non tunai.

Gerakan transaksi non tunai ini mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat. Baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sosialisasi akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).

Read More

“BI juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran nontunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara virtual, Selasa (14/04) di Jakarta.

Baca Juga : Pertanian Berbasis Startup Naik Signifikan di Tengah Wabah Corona

BI juga melonggarkan kebijakan kartu kredit untuk mempromosikan transaksi non tunai dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan yang berlaku mulai 1 Mei 2020.

Selain itu, BI menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10% menjadi 5%, dan denda keterlambatan pembayaran dari 3% terhadap total tagihan atau maksimal Rp 150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp 100 ribu. Keduanya berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

BI juga mendukung penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Namun, mekanisme perpanjangan tersebut menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *