Surabaya, Sidoarjo dan Gresik mulai hari ini menerapkan PSBB. Di tiga hari pertama, pelanggar PSBB hanya akan diberi himbauan dan teguran persuasif.
Himbau Keselamatan Pada Periode Siaga Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 Jasa Raharja Jatim Pos Pelayanan Terpadu Rolasnews.com, Surabaya – Menyambut periode Hari […]
Kabar Terbaru
Headlines
Category: News
Bahas Tuntas RUU Ciptaker Kerja untuk Hindari Polemik Berkepanjangan
Perlunya dilakukan pembahasan secara tuntas RUU Ciptaker antara Pemerintah dengan DPR RI demi menghindari polemik berkepanjangan.
WHO Peringatkan Pasien Sembuh COVID-19 Dapat Terinfeksi Kembali
WHO memperingatkan pasien sembuh COVID-19 bukan berarti telah kebal. Mereka dapat terinfeksi kembali jika mengabaikan prosedur keamanan standar.
India Longgarkan Kebijakan Lockdown untuk Gerakkan Ekonomi
Pemerintah India melonggarkan kebijakan lockdown demi menggerakkan perekonomian, terutama masyarakat kelas bawah, di negara itu.
Mulai Hari Ini Tak Ada Reservasi Baru untuk Penerbangan Domestik Hingga 31 Mei 2020
Sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 tidak diizinkan lagi ada reservasi baru untuk penerbangan domestik.
Ramadhan di Tengah Perang Global Melawan Pandemi Corona
Akibat pandemi Corona, Ramadhan tahun ini diwarnai dengan banyaknya pembatasan bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berkumpul dan beribadah.
Pemkab Jember Berikan Dana Operasional Kebersihan Masjid
Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) Jember menyediakan dana operasional untuk menjaga kebersihan masjid agar terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Ukraina Tuntut Pastor yang Ngeyel Langgar Aturan Karantina
Pihak keamanan di Ukraina mengajukan tuntutan kriminal terhadap para pastor yang tetap bersikeras melanggar penerapan aturan karantina.
Lumbung Pangan Jatim Bersinergi dengan Driver Ojek Online
Ada tiga format yang disediakan bagi masyarakat yang ingin belanja di Lumbung Pangan Jatim, salah satunya dengan menggandeng driver ojek online.
Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi COVID-19
Pemerintah menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah mobilitas penduduk yang dapat meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.
















