Dua Anak Menhaj Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Usai Viral Tuduhan Nepotisme

Dua Anak Menhaj Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Usai Viral Tuduhan Nepotisme
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Ist/Kemenhaj)

Rolasnews.com – Dua anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada Senin, 26 Oktober 2026. Pengunduran diri itu terjadi setelah isu pengangkatan keduanya viral dan menuai kritik keras di media sosial, yang menuduh praktik nepotisme.

Isu mencuat sekitar 23 Oktober 2026 setelah beredar dokumen lampiran Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 yang memuat nama-nama tenaga ahli, termasuk dua putra Menhaj.

Publik dan sejumlah tokoh (di antaranya pengamat politik Saiful Mujani) mengkritik keras. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk nepotisme dan potensi konflik kepentingan.

Gus Irfan kemudian memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan anak-anaknya dimulai sejak pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada akhir Oktober 2024. Saat itu lembaga baru belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf yang memadai.

Kedua anaknya bersama sejumlah santri membantu secara sukarela selama sekitar 3–4 bulan tanpa gaji. Setelah BP Haji bertransformasi menjadi Kemenhaj, sebagian yang membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli berdasarkan kebutuhan dan kompetensi.

Meski demikian, tekanan publik terus berlanjut. Pada 26 Oktober 2026, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima secara resmi oleh pimpinan kementerian.

“Hari ini saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita… beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat.

Dahnil menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Kemenhaj untuk menjaga integritas lembaga dan menghindari praktik yang tidak beretika, manipulatif, atau koruptif.

Posisi yang ditinggalkan akan diisi kembali oleh personel lain sesuai kebijakan menteri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *