Rolasnews.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dengan total belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara Rp671,2 triliun.
Keputusan itu diambil pada Kamis, (24/9/2026). Angka belanja dan pendapatan negara masing-masing dinaikkan Rp9,1 triliun dibandingkan usulan awal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus lalu. Target pendapatan negara kini dipatok Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara disepakati Rp4.106,3 triliun.
Kenaikan belanja terutama dialokasikan untuk tambahan anggaran kementerian dan lembaga. Dengan penyesuaian seimbang di sisi pendapatan, rasio defisit tetap dijaga di level 2,4 persen PDB.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan bahwa postur sementara ini telah melalui pembahasan mendalam bersama pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia. Keputusan Banggar selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi.
Postur APBN 2027 ini menandai sejarah baru karena belanja negara untuk pertama kalinya menembus angka Rp4.000 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung delapan program prioritas nasional, antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan fiskal tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit yang lebih rendah dibandingkan target 2026. Hal ini diharapkan mampu menjaga disiplin fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.






