Rolasnews.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan darurat kesehatan global atas wabah Ebola yang melanda Republik Demokratik Kongo (DRC).
Hingga 16 Mei, tercatat 246 kasus tersangka dengan sekitar 80 orang dilaporkan meninggal dunia. Wabah ini melibatkan strain virus Bundibugyo yang lebih sulit diobati dan hingga kini belum memiliki vaksin yang tersedia.
WHO menyatakan negara-negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Kongo berada pada “risiko tinggi” untuk penularan lebih lanjut.
— World Health Organization (WHO) (@WHO) May 17, 2026
Salah satu negara tetangga negara di Afrika itu, Uganda, telah melaporkan dua kasus terkonfirmasi laboratorium, termasuk satu kematian, pada warga yang baru saja bepergian dari wilayah Kongo.
Berbeda dengan prosedur biasa yang melibatkan komite ahli, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengambil keputusan sendiri untuk menetapkan status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Tedros menyebut situasi saat ini “luar biasa” dan masih terlalu sedikit informasi mengenai skala sebenarnya penyebaran virus.
“Dibutuhkan koordinasi dan kerja sama internasional untuk memahami luasnya wabah, memperkuat pengawasan, pencegahan, serta respons cepat,” demikian pernyataan resmi WHO.
Pengumuman WHO ini muncul hanya sehari sebelum Sidang Majelis Kesehatan Dunia tahunan di Jenewa, Swiss. Padahal, negara-negara anggota seharusnya menyelesaikan perjanjian pandemi global.
Akan tetapi, negosiasi yang berlarut-larut mengalami kebuntuan terkait pembagian sampel patogen, data, obat-obatan, dan vaksin. Sehingga para negosiator meminta perpanjangan waktu.






