Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Singasari Kontra Minibus Di Sanankulon Blitar

Rolasnews.com, Tulungagung – Jasa Raharja Tulungagung Gerak cepat tangani korban kecelakaan tabrakan kereta api kontra minibus yang terjadi pada Senin (10/03/2025) di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Raya Desa Sanankulon Kabupaten Blitar. Arifin Penanggung Jawab Jasa Raharja Blitar pada saat itu langsung mengunjungi korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Syuhada Haji Bllitar. Arifin juga langsung melakukan penjaminan biaya rawatan korban kepada Rumah Sakit tempat korban dirawat

Pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung Ahmad Arif yang juga turut hadir, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Kami berharap korban dapat penanganan yang terbaik dan dapat kembali pulih. Kami juga berharap kecelakaan serupa tidak lagi terjadi, kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati hati, khususnya ketika melintas di perlintasan kereta api.

Read More

Dilokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kediri, Nur Asnawi Azis SE., juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Azis menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik didarat, laut dan udara.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mengingatkan agar setiap pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara khususnya saat melintas perlintasan rel kereta api demi keselamatan bersama. (dia)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *