Rolasnews.com – McDonald unit Korea Selatan menyampaikan permohonan maaf karena telah menyajikan roti hamburger dan tortilla yang sudah kadaluwarsa di salah satu restoran di Seoul tahun lalu.
The Anti-Corruption & Civil Rights Commission atau Komisi Anti Korupsi dan HAM Korea tengah menginvestigasi keluhan yang disampaikan oleh salah seorang pemberi informasi yang tidak diketahui namanya.
Dari pemberitaan dari TV KBS, pada Selasa, (3/8) kemarin, video tersebut menunjukkan video yang diberikan oleh komisi tersebut dimana video menunjukkan stiker yang bertuliskan tanggal kadaluwarsa baru ditaruh di atas kemasan roti burger yang lama.
Menurut stasiun televisi ini, restoran tersebut telah menggunakan bahan-bahan yang sudah kadaluwarsa dengan melabeli ulang sejak 2020.
McDonald unit Korea telah memecat seorang pekerja paruh waktu yang melakukan pelabelan ulang pada hamburger dan tortilla yang telah kadaluwarsa ini.
“Ternyata salah satu restoran McDonald menaruh stiker dengan tanggal kadaluwarsa berbeda diatas bahan makanan yang sudah kadaluwarsa. Kami langsung mengambil tindakan, kepada staf dan manajer,” papar juru bicara McDonald unit Korea dalam siaran persnya.
“Kami menyesal dengan kejadian ini. Kami akan meningkatkan upaya untuk meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan asupan makanan,” imbuh siaran pers tersebut.
McDonald menyatakan akan melakukan penekanan di bagian pelatihan, terutama tentang tanggal kedaluwarsa serta memperbarui semua alat untuk memeriksa bahan makanan di restoran demi mencegah terulangnya kejadian memalukan ini.
Baca Juga :
Ludahi Karyawan, Pelanggan Restoran Cepat Saji Ditangkap Polisi
Kasus ini bukan pertama kalinya di Korea terkait dengan kondisi bahan makanan McDonald di Korea.
Pada 2017, seorang ibu mengeluh bahwa putrinya yang berusia 4 tahun menderita penyakit ginjal setelah makan burger McDonald. Klaim serupa muncul dimana beberapa orang juga mengalami sindrom uremik hemolitik, yang dijuluki “penyakit hamburger,” setelah mengonsumsi burger McDonald.
Awal 2021, pengadilan Seoul menghukum salah seorang dari McKey Korea, pemasok daging yang mendistribusikan roti hamburger yang terkontaminasi bakteri E. coli ke McDonald Korea.
“McDonald Korea seharusnya tidak menyerahkan tanggung jawab tentang produk makanan kepada pekerja paruh waktu. Perusahaan bertanggung jawab untuk memantau dan mendidik staf,” papar Profesor Lee Eun-hee, salah satu guru besar Inha University.
Seperti dilansir UPI News Korea, ia mengatakan bahwa hal ini merusak citra perusahaan McDonald.
“McDonald harus bekerja keras untuk mendapatkan kembali kepercayaan konsumen dalam keamanan pangan,” tegasnya. (TT)