Kualitas Data Desa Jadi Kunci Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia

Kualitas Data Desa Jadi Kunci Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia
Wamenkomdigi Nezar Patria (kanan) dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Ist/Komdigi)

Rolasnews.com – Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia sangat bergantung pada kualitas data yang berasal dari desa dan kelurahan sebagai titik awal pengumpulan data masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan, penguatan data desa harus dilakukan melalui sistem digital yang sederhana, aman, dan tidak menambah beban bagi perangkat desa.

Read More

“Terkait kebutuhan sinergi pengaturan, Komdigi melihat bahwa RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan sistem digital pemerintah siap terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI mengenai pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2026)

Nezar menegaskan bahwa integrasi teknis antara platform digital desa dengan wali data daerah, kementerian, lembaga, serta ekosistem Satu Data Indonesia tidak akan dibebankan kepada pemerintah desa. Seluruh proses pertukaran data akan difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional.

“Sehingga berlangsung secara aman, terstandar, tercatat, dan dapat diaudit,” tambahnya.

Dengan pendekatan ini, perangkat desa hanya perlu menggunakan satu platform yang mudah dioperasikan. Sementara proses integrasi lintas instansi berjalan di belakang layar.

“Arah penataan ulang yang didorong Komdigi adalah mengubah pendekatan dari aplikasi sektoral yang terpisah-pisah menuju aplikasi pemerintah digital yang lebih terstandar, interoperable, aman, berbagi pakai, dan berorientasi pada pengguna,” jelas Wamen Nezar.

Ia menambahkan bahwa aplikasi tidak hanya dibangun untuk satu instansi, melainkan harus siap terhubung dengan sistem lain dalam ekosistem pemerintah digital.

SIDEKA-NG Dorong Tata Kelola Data Desa yang Terpadu dan Modern

Dalam kesempatan tersebut, Nezar Patria juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai kanal digital desa untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia.

Melalui platform tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.

“SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral,” papar Nezar.

Wamen Nezar Patria berharap RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi landasan kuat bagi penataan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antar kementerian dan lembaga. Dengan demikian, seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *