Rolasnews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 hari ini, Kamis (9/7/2026). Kebijakan ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia mencapai swasembada energi dengan memanfaatkan sumber daya domestik berbasis kelapa sawit.
B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel (Fatty Acid Methyl Ester/FAME berbasis minyak sawit) dan 50 persen solar konvensional.
Program ini melanjutkan tahapan sebelumnya seperti B20, B30, B35, hingga B40, dan kini diterapkan secara nasional di seluruh sektor, termasuk kendaraan umum dan industri.
Implementasi B50 sebenarnya dimulai pada 1 Juli 2026 dengan masa transisi tiga bulan hingga Oktober 2026, agar distribusi dan infrastruktur SPBU siap sepenuhnya.
Pemerintah optimistis program ini dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun per tahun dengan mengurangi impor solar secara signifikan. Bahkan berpotensi menghentikan impor solar sama sekali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta stakeholders terkait telah melakukan uji coba teknis yang menunjukkan hasil memuaskan, termasuk kompatibilitas dengan mesin diesel existing.
Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional sekaligus mendukung transisi energi menuju target Net Zero Emission.






