Catatkan Inflasi, Kenaikan Harga Komoditas di Kota Malang Tetap Terkendali

Catatkan Inflasi, Kenaikan Harga Komoditas di Kota Malang Tetap Terkendali
(Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Azka Subhan A. Credit: ANC/Dok Rolasnews)
Rolasnews.com – Berdasarkan rilis inflasi BPS pada tanggal 1 Agustus 2021, inflasi Kota Malang tercatat sebesar 0,11% (mtm) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,60 atau secara tahun kalender tercatat sebesar 0,55% (ytd) sehingga inflasi tahunannya tercatat sebesar 1,03% (yoy). Hal ini sejalan dengan Nasional dan Jawa Timur yang juga mencatatkan inflasi masing-masing sebesar 0,08% (mtm) dan 0,17% (mtm).

Namun demikian, inflasi tahunan Kota Malang masih berada di bawah inflasi tahunan Nasional (1,52%-yoy) dan Jawa Timur (1,65%-yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan A., mengatakan, pada umumnya seluruh kelompok pengeluaran pada periode kali ini mencatatkan inflasi. Dimana tiga kelompok pengeluaran yang mencatatkan inflasi tertinggi, yaitu kelompok pendidikan, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharan rutin serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Read More

“Adapun komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di Kota Malang bulan ini antara lain cabai rawit, sabun detergen, Sekolah Menengah Atas, angkutan udara, dan bawang merah,” ucapnya, Selasa (3/8).

Namun demikian, menurut Azka, kenaikan harga komoditas tersebut masih terkendali dan cukup tertahan dengan koreksi harga yang terjadi pada daging ayam ras, mobil, telur ayam ras, emas perhiasan dan anggur.

Kenaikan harga cabai rawit sendiri terjadi seiring dengan telah berakhirnya musim panen raya di beberapa wilayah sentra komoditas.

“Selain itu juga faktor cuaca yang tengah memasuki musim peralihan turut mendorong peningkatan harga cabai rawit,” ungkapnya.

Dari sisi ekspektasi, berdasarkan hasil Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia Malang periode Juli 2021 mengindikasikan optimisme konsumen pada bulan ini tertahan cukup signifikan. Persepsi dan ekspektasi konsumen mengenai kondisi ekonomi melambat seiring dengan kembali diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 di wilayah Jawa – Bali.

Ke depan, Bank Indonesia Malang tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah serta konsisten dalam mengarahkan ekspektasi inflasi melaui program – program TPID guna mengendalikan inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0% ± 1%.

“Selain itu, Bank Indonesia Malang dan Pemerintah Daerah juga terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat seiring dengan akselerasi vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tandasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *