Gus Ali Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Obat Tradisional yang Aman

Gus Ali Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Obat Tradisional yang Aman
(Gus Ali di Sosialisasi “Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), cerdas memilih obat tradisional yang aman”. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Anggota Komisi XI DPR RI H.Ali Ahmad, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli atau menggunakan produk kosmetik, makanan, minuman khususnya obat tradisional yang belum terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Tanaman (BPOM). Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) cerdas memilih obat tradisional yang aman, Kamis (8/4).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ali ini, kegiatan yang diselenggarakan di Bojana Puri tersebut, merupakan salah satu bentuk sosialisasi agar masyarakat paham apakah produk yang mereka pakai sudah benar-benar layak digunakan atau tidak. Jangan sampai mereka memilih produk obat tradisional yang salah dan justru membahayakan. Begitu juga dengan produk kosmetik.

“Ini merupakan suatu tugas sosialisasi yang harus dilakukan oleh BPOM. Alhamdulillah kami yang ada di komisi XI tentunya akan terus melakukan sosialisasi baik di Kabupaten Malang khususnya, Kota Batu, dan Kota Malang. Apalagi di tengah-tengah pandemi saat ini banyak sekali obat tradisional yang bermunculan,” ucapnya.

Read More

Ia mengatakan kalau sekedar untuk membuat minuman jahe atau kunyit itu kan tidak apa apa. Tapi kalau kemudian itu semua diramu menjadi satu sehingga seolah-olah menjadi obat yang super dan tidak tahu ukurannya, ini yang harus mendapatkan perhatian dan ijin dari pihak BPOM.

“Kalau memang butuh perijinan melalui BPOM, maka BPOM juga harus segera memberikan perijinan dengan mudah,” jelasnya.

Gus Ali bersama peserta
(Gus Ali, Kepala BPOM Surabaya dan seluruh peserta acara cerdas memilih obat tradisional yang aman “Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), cerdas memilih obat tradisional yang aman” yang digelar di Bojana Puri, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (8/4). Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

Menurutnya, sosialisasi dari BPOM sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan ijin BPOM. Terutama dari teman-teman yang mempunyai usaha UMKM yang jenisnya makanan atau punya usaha kosmetik.

Selain mengeluarkan ijin dengan syarat tertentu, BPOM juga berhak untuk menindak orang-orang yang berusaha mengedarkan makanan dan obat-obatan yang merugikan masyarakat.

“Dan yang paling penting sekarang bagaimana caranya kita bisa membeli obat yang tradisional, tidak kimia tapi yang aman untuk kita. Salah satu caranya jangan sekali-kali membeli produk yang tidak ada ijin BPOM,” tandasnya.

Sepanjang Januari-Juni 2020, BPOM Ajukan Penghapusan 23.828 Situs Penjualan Obat Ilegal

Sementara itu Kepala Balai Besar POM Surabaya, Dra Rustyawati, Apt, MKes, Epid, mengatakan, untuk memastikan suatu produk tersebut benar-benar terdaftar di BPOM atau tidak bisa dicek langsung lewat situs cekbpom.pom.go.id.

“Harus dicek ijin edar yang berupa nomer dari BPOM untuk memastikan bahwa produk itu aman atau tidak. Begitu ada ijin edarnya BPOM maka silahkan dipakai produknya. Tapi jika setelah dicek ternyata tidak terdata, berarti nomor ijin yang tertulis dilabel tersebut fiktif,” terangnya.

Kepala BPOM Surabaya
(Kepala Balai Besar POM Surabaya, Dra Rustyawati, Apt, MKes, Epid. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih cerdas memilih mana produk obat-obatan kimia maupun tradisional. Terutama obat seperti jamu,” pungkasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *