Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah

Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah
(Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Photo Courtesy : Youtube/Sekretariat Presiden)
Rolasnews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang sekaligus Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01).

Presiden mengungkapkan, pada tahun 2021 ini pemerintah akan terus mencari jalan dan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial untuk pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan wakaf.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,” ujarnya.

Read More

Presiden mengungkapkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang.

“Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Presiden menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial dan mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.

“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness/kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita,” ujarnya.

Pemerintah Dukung Sinergi Program Teknologi Keuangan Digital di Ponpes dan Lembaga Pendidikan

Kepala Negara juga menegaskan, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, tepercaya, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. (NAY/*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *