Rolasnews.com – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengaku pihaknya telah menyediakan sanksi tegas bagi oknum petugas yang melakukan penyimpangan atau tindak pidana.
Menurutnya, yang paling rawan terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah masalah yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menggerakkan kembali Satgas Kamtib yang memang sebenarnya sudah setiap saat secara rutin melakukan penggeledahan-penggeledahan,” ujarnya usai meresmikan Museum Pendjara Lowok Waroe di Lapas kelas 1 Lowokwaru Malang, Selasa (16/6).
Maka sekarang kata kuncinya adalah bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada harus benar-benar diterapkan. Siapa pun yang masuk ke dalam lapas harus benar-benar digeledah dan harus betul-betul steril.
Terkait masih adanya oknum yang bermain-main, Krismono mengaku tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Saya tidak ada ampun untuk oknum-oknum yang melakukan penyimpangan,” ucapnya.
Jangankan membawa narkoba, melakukan pembiaran ada Hand Phone (HP) di dalam lapas saja, itu akan diberi sanksi berat.
“Kenapa saya berikan sanksi yang berat, karena HP merupakan sumber masalah. Mereka kalau tidak ada HP tidak akan mungkin bisa menjadi pengendali narkoba,” ujarnya.
Sanksi beratnya bisa berupa turun pangkat, penurunan jabatan, bahkan kalau memang ternyata HP itu digunakan untuk mengendalikan narkoba dan sengaja dibiarkan, maka sanksinya bisa sampai dipecat.
“Jadi setiap kali kita temukan HP di dalam, akan kami telusuri. Ada tidak kontak antara warga binaan dengan petugas yang ada di situ.. Dan sikap tegas ini sudah saya sampaikan ke seluruh jajaran,” jelasnya.
Tidak Ada Warga Binaan di Lapas Jatim yang Terpapar COVID-19
Lebih lanjut dikatakan Krismono, untuk dapat memberantas peredaran narkoba, pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh pihak yang terkait
“Karena tidak mungkin lapas bisa berdiri sendiri dalam memerangi peredaran narkoba. Butuh kerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak lainnya yang terkait,” pungkasnya. (ANC)