Tak Puas Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, Calon Wali Murid Datangi DPRD Kota Malang

Tak Puas Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, Calon Wali Murid Datangi DPRD Kota Malang
(Komis D saat menerima perwakilan wali murid yang tidak puas dengan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Gedung DPRD Kota Malang. Foto : ANC)
Rolasnews.com – Beberapa calon wali murid kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Senin (8/6). Mereka menyampaikan ketidakpuasan atas pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi kepada Komisi D yang menangani bidang pendidikan.

Salah satu perwakilan calon wali murid yang berasal dari kelurahan Dinoyo, Nono, mengaku tidak puas dengan sistem PPDB jalur zonasi yang berpatokan pada jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa berdasarkan Google Maps. Pasalnya, jarak yang ada di Google Maps PPDB tidak sesuai dengan jarak yang sebenarnya.

“Tempat tinggal saya sesuai KK ada di kelurahan Dinoyo, dan sekolah yang dituju yakni SMPN 13 juga ada di Dinoyo yang perkiraan saya hanya 500-700 meter saja. Tapi ketika alamat saya dimasukkan ke Google Maps PPDB, jarak antara tempat tinggal saya menjadi 8 kilometer dengan SMPN 13,” ujar Nono.

Read More

Di peta lokasi rumah sesuai KK ternyata terletak di Buring, padahal harusnya berada di Dinoyo, imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan wali murid lainnya yang tidak ingin namanya disebutkan. Ia mengaku mempunyai permasalahan yang sama, yakni ketidaksesuaian jarak yang ada di peta Google Maps PPDB dengan jarak sebenarnya.

“Masak sekolah yang lokasinya tidak jauh dari rumah saya hanya sekitar 400 meter tapi ketika di cek di Maps menjadi 1,7 km,” keluhnya.

“Saya minta Google Maps yang dijadikan patokan untuk PPDB jalur zonasi agar dikoreksi kembali. Ketika sudah dikoreksi dan keluar petanya yang sesuai dan anak saya tetap tidak diterima karena jarak, saya bisa legowo, tandasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Siapkan 4 Jalur PPDB

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi mengatakan akan menampung dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan wali murid terkait PPDB jalur Zonasi

“Kalau fakta-fakta itu memang ada monggo dilampirkan dan disampaikan ke kami. Agar nanti bisa kita jembatani untuk dikroscek kembali terkait keabsahan jarak zonasi berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.

“Ketika sudah ada hasil kroscek dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, kami akan menyampaikan hasil sesungguhnya ke calon wali murid,” tegasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *