Rolasnews.com – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat atas sistem PPDB online jalur zonasi yang error di hari pertama, Walikota Malang akan memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan tanggal 5 Juni 2020.
“Sistem tersebut error karena sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red) belum online dengan sistem Dukcapil,” kata Walikota Malang, Sutiaji, di hadapan wali murid, Selasa (2/6), di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Untuk itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Malang pihaknya menyampaikan permohonan maaf. PPDB online jalur zonasi akan diperpanjang hingga hari Jumat 5 Juni 2020.
“Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing. Ada komplain apa pun para wali murid bisa langsung ke sekolah. Jadi tidak perlu berjubel di sini,” tukas Sutiaji.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Siapkan 4 Jalur PPDB
“Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas,” ujarnya.
Terkait persyaratan KK baru yang belum satu tahun; Walikota Sutiaji memberikan solusi agar masyarakat membawa fotocopy KK lama. Namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, red). (SN)