Rolasnews.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Jumat kemarin, mengumumkan pemutusan hubungan dengan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia PBB). Yang mengenaskan, keputusan itu diambil ditengah amukan pandemi COVID-19 yang menginfeksi jutaan orang serta secara global merenggut tak kurang dari 362.000 korban jiwa.
“Kami segera mengakhiri hubungan dengan WHO dan mengalihkan dana (kontribusi AS, red) ke tempat-tempat lain di seluruh dunia yang layak mendapatkan kebutuhan kesehatan publik yang lebih mendesak,” ujar Trump dalam pernyataan resmi di Gedung Putih.
Pernyataan Trump ini dilontarkan tak sampai dua minggu setelah ia mengancam akan memangkas dana untuk WHO kecuali organisasi kesehatan di bawah naungan PBB itu berkomitmen melakukan “perbaikan substantif besar-besaran” dalam waktu 30 hari. Sebelumnya, pada tanggal 14 April 2020, ia menghentikan pendanaan AS ke WHO dengan dalih WHO “salah kelola dan menutupi penyebaran” COVID-19.
Trump menegaskan bahwa WHO “gagal membuat reformasi yang sangat dibutuhkan”.
Trump Hentikan Bantuan AS ke WHO, Anggap Tak Serius Tangani Wabah Corona
Namun China menolak keras tudingan para pejabat kesehatan AS bahwa mereka menutup-nutupi asal muasal virus. Untuk menampik tuduhan tersebut, Pemerintah China kerap menunjuk pujian dari WHO sebagai bukti keterbukaan serta respon cepat mereka dalam menghadapi penyebaran COVID-19.
Sebagai informasi, AS merupakan kontributor keuangan terbesar di WHO. Pada 2018-2019, Paman Sam menggelontorkan USD 893 juta untuk anggaran selama 2 tahun, USD 300 juta di antaranya berasal dari Yayasan Bill & Melinda Gates.
Inggris menjadi kontributor terbesar kedua dengan menyumbangkan USD 435 juta. Sementara China mendonasikan USD 80 juta di periode yang sama.
Minimnya donasi China ini memantik reaksi kesal Trump.
“China memiliki kontrol penuh atas WHO meski hanya membayar USD 40 juta/tahun dibandingkan dengan AS yang menyumbang USD 450/tahun,” sungut Trump.
Selain pengumuman pemutusan hubungan dengan WHO, Trump melampiaskan kekesalannya dengan mengatakan pihaknya tengah mengambil langkah-langkah untuk mencabut status perdagangan dengan Hong Kong setelah Beijing menyetujui undang-undang keamanan nasional yang kontroversial.
Undang-undang tersebut mengkriminalisasi tindakan pemisahan diri, penghasutan, subversi, terorisme serta konspirasi dengan asing untuk mengancam keamanan nasional di Hong Kong. Para pengamat menilai undang-undang tersebut akan merusak hak dan kebebasan di wilayah semi-otonom seperti Hong Kong.
“Pengumuman saya hari ini akan mempengaruhi berbagai perjanjian yang kami miliki dengan Hong Kong. Dari perjanjian ekstradisi hingga kontrol dan ekspor teknologi kami,” kata Trump.
“Kami akan mengambil langkah untuk mencabut perlakuan istimewa terhadap Hong Kong sebagai wilayah pabean dan lalu lintas yang terpisah dari teritori China,” tegasnya.