Polda Pantau Intensif Warga yang Mudik ke Jatim

Polda Pantau Intensif Warga yang Mudik ke Jatim
(Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto : Afrizal/Kominfo Pemprov Jatim)
Rolasnews.com – Saat masa darurat Corona Virus Disease (Covid-19), banyak warga Jawa Timur yang merantau ke luar daerah memilih mudik atau pulang kampung. Untuk menekan tingkat penyebaran virus, Polda Jatim melakukan pemantauan intensif pada warga Jatim yang mudik.

“Dalam hal ini beberapa daerah pandemi Covid-19 ini kan beberapa dari ibukota (Jakarta) atau rantauan lainnya. Warga yang ada di sana karena ada berbagai hal situasi, maka kembali ke Provinsi Jatim, terutama ketika menghadapi mudik saat lebaran,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (3/4), dalam rilis resmi.

Untuk pantauan pemudik itu, lanjutnya, Kapolda sudah meminta ke seluruh jajaran membuat posko untuk memantau kedatangan seperti terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. Sejauh ini sudah terbentuk 95 posko yg ada di jajaran 39 polres/polrestabes di wilayah Polda Jatim.

Read More

Menurutnya, posko yang dibangun itu untuk kegiatan observasi. Posko itu juga akan bagian dari gugus tugas yang sudah dikoordinasikam BPBD Jatim, TNI, dan tim terkait.

“Nanti mekanismenya para saudara-saudara kita yang kembali ke kampung halaman ini wajib kita lakukan observasi. Kenapa? karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan),” ujarnya.

Observasi yang dilakukan dengan pendataan para pemudik untuk dilakukan registrasi oleh Dispenduk atau Pemda. Selain itu dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun.

Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Dari dan Menuju Kota Malang Akan Diseleksi

Apabila ada indikasi tentu dapat terdeteksi, maka ciri-ciri lainnya dapat diindikasikan dari batuk pilek sehingga bisa dilakukan lebih lanjut isolasi yang disiapkan Dinas Kesehatan atau dilakukan isolasi mandiri.

Kemudian setelah ada indikasinya, jelas Trunoyudo, polisi akan menjemput untuk diantarkan ke RS rujukan terkait penanganan Covid-19 untuk dilakukan rapid test atau tes cepat.

Jika ada pemudik berangkat sendiri, maka pihaknya akan memperdayakan juga pemantauan dari RT dan RW serta kelurahan atau desa.

“Kapolres di Jatim sudah dapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan mandiri. Kan ada 1×24 jam tamu wajib lapor. Walau pun warganya melapor pulang kampung atau bukan warga asing tetap akan dipantau,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *