Akibat Lonjakan Harga Bahan Bakar, Pemerintah Filipina Tangguhkan Pajak LPG dan Kerosene

Akibat Lonjakan Harga Bahan Bakar, Pemerintah Filipina Tangguhkan Pajak LPG dan Kerosene
Pengangkutan tabung LPG di Paco, Manila, untuk dikirim ke berbagai toko. (Norman Cruz via Manila Standard)

Rolasnews.com – Pemerintah Filipina kembali mengambil langkah cepat untuk meredam dampak lonjakan harga bahan bakar. Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. menandatangani Executive Order (EO) No. 125 pada Jumat, 25 September 2026, yang menunda sepenuhnya pajak cukai (excise tax) atas liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak tanah (kerosene).

Keputusan ini diambil setelah rata-rata harga minyak mentah Dubai berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) selama satu bulan sebelumnya mencapai sekitar US$99,41 per barel. Harga ini jauh di atas ambang batas US$80 per barel yang ditetapkan undang-undang.

Konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak akhir Februari 2026 terus mendorong harga minyak global, sehingga menekan biaya hidup masyarakat Filipina yang sangat bergantung pada impor bahan bakar.

Penangguhan pajak ini berlaku penuh untuk LPG (kecuali yang digunakan sebagai bahan baku petrokimia atau tenaga penggerak) dan minyak tanah atau kerosin (kecuali untuk bahan bakar pesawat).

Dampaknya langsung terasa di dapur rumah tangga: pengurangan sekitar ₱3,00–₱3,36 (Rp861–Rp964) per kilogram LPG atau hampir ₱37 (Rp10.619) untuk satu tangki standar 11 kg, serta sekitar ₱5,00–₱5,60 (Rp1.607) per liter minyak tanah.

“Ini produk yang langsung dipakai keluarga sehari-hari untuk memasak dan kebutuhan dasar,” kata Menteri Keuangan Frederick Go saat menjelaskan alasan fokus pada dua komoditas tersebut.

Pemerintah Filipina memilih pendekatan dengan target tertentu agar bantuan tepat sasaran, terutama pada rumah tangga miskin dan hampir miskin, sambil menjaga stabilitas fiskal. Pajak cukai bensin dan solar tidak ikut ditangguhkan karena dinilai akan menimbulkan kerugian pendapatan yang jauh lebih besar (sekitar ₱12 miliar per bulan atau setara Rp3,44 triliun) tanpa manfaat yang merata.

Pernah Diterapkan

Langkah September 2026 ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang diterapkan pada April hingga Juli 2026. Saat itu, melalui EO 114, pajak LPG dan kerosene juga ditangguhkan selama tiga bulan setelah harga minyak mentah Dubai menembus ambang batas.

Penangguhan otomatis berakhir pada 8 Juli 2026 ketika harga rata-rata bulan Juni turun di bawah US$80. Kini, dengan harga yang kembali melonjak, pemerintah mengaktifkan kembali mekanisme yang sama berdasarkan Republik Act 12316, undang-undang yang memberi Presiden wewenang menunda atau mengurangi pajak bahan bakar hingga maksimal tiga bulan per periode (dengan batas agregat satu tahun).

Menurut EO terbaru, penangguhan berlaku hingga tiga bulan atau akan otomatis dicabut satu minggu setelah rata-rata harga Dubai crude sebulan turun di bawah US$80, mana yang lebih dulu. Development Budget Coordination Committee (DBCC) dan Departemen Energi akan meninjau kebijakan ini setiap bulan.

Bagi banyak keluarga Filipina, LPG adalah bahan bakar utama memasak. Di tengah harga bensin dan solar yang sempat lebih dari dua kali lipat sejak konflik dimulai, setiap penghematan di dapur menjadi sangat berarti. Pemerintah Filipina juga terus memantau situasi dan siap menyesuaikan respons jika kondisi global memburuk.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *