Rolasnews.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (21/8/2026) mengizinkan sementara kelanjutan pembangunan ballroom baru di kompleks Gedung Putih. Ketua MA John Roberts mengeluarkan administrative stay yang menunda pemberlakuan perintah pengadilan rendah yang semestinya menghentikan pekerjaan di atas tanah.
Namun putusan Roberts tersebut tidak menjelaskan alasan detil. Ia bertujuan memberi waktu bagi sembilan hakim agung untuk mempertimbangkan permohonan darurat administrasi Presiden Donald Trump. Dengan demikian, pekerjaan konstruksi tetap berjalan sementara kasus tetap berlanjut.
Proyek senilai sekitar US$400 juta itu mencakup ballroom seluas 90.000 kaki persegi (8.361 meter persegi) di lokasi bekas East Wing yang dibongkar pada Oktober 2025, ditambah fasilitas bawah tanah seperti bunker, shelter bom, dan infrastruktur keamanan.
Administrasi Trump menyebut proyek ini “vital bagi keamanan nasional” dan menyebutnya kompleks militer/ballroom. Menurut pengajuan ke Mahkamah Agung, per 14 Agustus 2026 proyek sudah 65 persen selesai, dengan 250 pekerja beroperasi 20 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Sengketa dimulai setelah National Trust for Historic Preservation (Lembaga Nasional untuk Pelestarian Sejarah) menggugat. Hakim distrik senior Richard Leon pada Maret 2026 mengeluarkan putusan sementara yang melarang sebagian besar konstruksi di atas tanah tanpa persetujuan Kongres, meski mengizinkan pekerjaan bawah tanah terkait keamanan.
Pengadilan Banding Sirkuit Distrik Columbia pada 7 Agustus 2026 menguatkan putusan Leon dengan suara 2-1. Mayoritas menyatakan Kongres memiliki kontrol konstitusional penuh atas properti federal dan pendanaan pemeliharaan serta pengembangannya.
Pengadilan banding menunda pemberlakuan putusan selama 14 hari agar pemerintah bisa naik banding ke Mahkamah Agung.
Berita Terkait:
Pengadilan Banding AS Tolak Proyek Ballroom Gedung Putih Donald Trump Tanpa Persetujuan Kongres
Akan tetapi Administrasi Trump menolak argumen tersebut. Mereka menekankan bahwa proyek sudah terlalu maju untuk dihentikan dan bahwa keamanan presiden serta pejabat membutuhkan fasilitas tersebut.
Presiden Trump menyambut putusan sementara Mahkamah Agung di Truth Social, menyatakan rasa terima kasih dan menegaskan kompleks tersebut akan menjadi “yang terbesar sejenisnya” serta penting bagi keamanan nasional.
Putusan Mahkamah Agung ini bersifat sementara dan belum memutuskan legalitas proyek secara substantif. National Trust for Historic Preservation menekankan bahwa administrative stay bukanlah keputusan akhir.






