Tiga Awak Kapal Kargo Thailand Gugat Perusahaan setelah Kapal Diserang Iran di Selat Hormuz

Tiga Awak Kapal Kargo Thailand Gugat Perusahaan setelah Kapal Diserang Iran di Selat Hormuz
Kapal kargo Mayuree Naree yang terbakar setelah diserang Iran di Selat Hormuz pada 11 Maret lalu. (bangkokpost.com)

Rolasnews.com – Tiga mantan awak kapal kargo Thailand yang selamat dari serangan Iran di Selat Hormuz mengajukan gugatan hukum ke pengadilan pada Jumat (10/7/2026). Mereka menuntut operator kapal dan kapten atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta kelalaian yang menyebabkan trauma berat.

Kapal Mayuree Naree berbendera Thailand diserang pada 11 Maret lalu. Ketika itu kapal melintasi jalur strategis tersebut di tengah konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Insiden itu menewaskan tiga awak Thailand dan memaksa evakuasi 20 awak lainnya.

Read More

Panithi Tumkaew, Noppadon Wongsuvan, dan Suradech Manpuen, yang kini didiagnosis mengidap gangguan stres pascatrauma (PTSD), merasa dirugikan setelah dipecat pasca-insiden.

Ketiganya menggugat pemilik kapal Precious Shipping, dua perusahaan afiliasinya (Precious Flowers dan Great Circle Shipping Agency), serta kapten Sathaporn Hoksee di Pengadilan Buruh Pusat Bangkok. Semua tergugat merupakan warga Thailand.

Baca Juga:

Pertamina Pride Akhirnya Keluar dari Selat Hormuz Usai Tertahan 3 Bulan, Tiba Cilacap 23 Juli

Ceroboh dan Sewenang-Wenang

Menurut kuasa hukum mereka, Kunpat Singhathong, perusahaan dinilai lalai karena memerintahkan kapal melintas di Selat Hormuz saat situasi konflik sedang memanas. Para awak hanya menerima kompensasi setara dua bulan gaji sebelum dipecat pada April. Padahal kontrak kerja mereka masih tersisa hingga sembilan bulan.

“Ketiga klien saya didiagnosis PTSD yang menurut dokter memerlukan pengobatan lebih dari setahun,” ujar Kunpat.

Kondisi tersebut membuat mereka sulit melanjutkan pekerjaan sebagai pelaut maupun menjalani kehidupan sehari-hari secara normal.

Kuasa hukum Kunpat Singhathong bersama tiga pelaut dari kapal kargo berbendera Thailand, Mayuree Naree, berbicara dengan wartawan di luar Pengadilan Buruh Pusat di Bangkok, Thailand, pada 10 Juli 2026. (AP Photo)

Panithi Tumkaew, yang telah bekerja lebih dari satu dekade di Precious Shipping, mengaku sering terkejut mendengar suara keras.

“Istri saya yang mendorong saya untuk berobat setelah melihat perubahan perilaku saya,” katanya kepada wartawan di luar pengadilan.

Dalam pernyataannya, Precious Shipping menyatakan telah mematuhi semua peraturan yang berlaku, memenuhi kewajiban terhadap awak kapal, serta memberikan dukungan medis dan psikologis pasca-serangan.

Perusahaan belum menerima gugatan secara resmi sehingga belum dapat berkomentar lebih lanjut.

Sidang pertama dijadwalkan pada 28 September mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *