Berikan Literasi, UM Dorong Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal

Berikan Literasi, UM Dorong Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal
(Walikota Malang, Sutiaji, memberikan sambutan di seminar nasional terkait produk dan pariwisata halal yang digelar Halal Center UM. Credit: ANC)

Rolasnews.com – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait produk dan pariwisata halal, Universitas Negeri Malang (UM) melalui Halal Center UM mengadakan seminar nasional bertajuk “Literasi Jaminan Produk Halal dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal Indonesia”.

Digelar hybrid, seminar nasional yang dibagi ke dalam dua sesi dengan beberapa narasumber ini diikuti oleh 60 orang peserta secara luring dan 500 peserta mengikuti secara daring.

Read More

Rektor UM, Prof Dr AH Rofi’uddin MPd dalam sambutannya mengatakan sebagai insan akademisi, pihaknya terpanggil untuk berdikusi terkait Halal Center agar bisa berkontribusi dalam sektor ekonomi dengan optimal.

Terlebih, lanjutnya, industri halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia sebagai negara mayoritas muslim.

“Apalagi dengan adanya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menjadi pijakan, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi target pasar dunia, tetapi juga menjadi pemain utama dalam industri halal,” ujarnya di gedung GKB A20 UM, Selasa (8/3/2022).

Rektor UM
(Rektor UM, Prof Dr AH Rofi’uddin MPd. Credit: ANC)

Karena itu menurutnya, dengan diadakannya seminar ini, lanjut Rofi’uddin, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

“UM juga sudah lama memiliki Pusat Halal dan kerap dimanfaatkan bagaimana menggodok lebih dari satu sisi kajian. Ada juga aspek sosialiasi tentang kajian-kajian melalui ranah akademik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Walikota Malang, Sutiaji, yang turut hadiri dalam acara tersebut, mengaku sangat mengapresiasi upaya UM dalam memberikan literasi terkait produk dan pariwisata halal.

“Ini semakin memberikan arti bahwa perlu terus menerus kita kuatkan literasi masyarakat terkait sertifikasi halal,” ucapnya.

Isu global berkaitan dengan produk halal kedepannya akan menjadi pasar yang luar biasa. Maka harapannya Indonesia juga mengambil kontribusi di situ dan Malang termasuk menjadi kota miniatur Indonesia, miniatur dunia harus mengambil peran itu.

“Jadi jangan ada kekhwatiran bahwa Malang Halal itu tidak akan menjadikan Kota Malang menjadi Malang satu agama, Malang syar’i. Justru ini adalah pasar. Kalau pasar menghendaki itu harus kita layani,” tuturnya.

Jadi Halal ini, lanjut Sutiaji, tidak ada sama sekali masalah sentimen agama, tidak ada yang mengarah kepada Malang ini nanti diajak pada perda syariah, itu tidak mungkin.

“Apalagi di misi yang ketiga sudah jelas bagaimana agar Malang ini bisa menguatkan menjadi kota toleran dimana ada keberagaman suku dan agama,” tekannya.

Penyerahan cindera mata
(Walikota Malang menerima cindera mata dari Halal Center UM. Credit: ANC)

Baca Juga :

Dukung Ekosistem Halal, ITS Teken MoU dengan Gubernur dan KPEU MUI Jatim

Apalagi devisa negara kita nanti akan beralih dari potensi devisa negara yang dulunya konsentrasi kepada migas, batu bara dan kelapa sawit sekarang dominasinya diutamakan dari pariwisata.

“Karena itu kalau tidak mencantumkan label halal, maka konsumen yang membutuhkan bisa ragu sehingga  produsennya juga akan rugi,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Seminar Nasional Literasi Halal, Dr Puji Handayati SE.MM.Ak.CA.CMA menjelaskan, latar belakang digelarnya acara seminar nasional kali ini karena melihat potensi wisata yang ada di Kota Malang sangat luar biasa dan hampir di seluruh dunia sekarang sedang menggiatkan wisata halal.

Karenanya sebagai insan akademisi melihat potensi yang luar biasa karena kota Malang selain kota pendidikan juga dikenal sebagai kota pariwisata. Sehingga sangat sayang potensi besar ini jika tidak dioptomalkan.

“Oleh sebab itu kami dari Halal Center UM menggagas kegiatan ini untuk memberikan literasi dan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat pentingnya Halal ini,” terangnya.

Dr Puji Handayati
(Ketua Seminar Nasional Literasi Halal, Dr Puji Handayati. Credit: ANC)

Menurutnya, mungkin ada sebagian masyarakat yang memberikan definisi sempit terkait halal. Padahal secara harfiah halal itu berarti boleh. Jadi halal itu yang dibolehkan.

“Bukan berarti ketika kita berbicara halal kemudian berbicara tentang bahwa pemerintahan ini akan dioperasikan menjadi syariat Islam, tidak seperti itu,” ungkapnya.

Halal itu lanjut Puji merupakan sebuah kebutuhan sebagai muslim, sehingga ketika mau melakukan sesuatu itu tidak ragu.

“Dengan sudah adanya brand halal, ada sertifikasi halal, itu sangat memberikan penjelasan bahwa ini lo produk kita sudah tersertifikasi halal, sehingga kita makan itu nyaman,” tandasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *