Rolasnews.com – Bertepatan dengan perayaan Natal tahun ini, sebanyak 42 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (L’SIMA) yang beragama Nasrani menerima remisi sebagai kado Natal. Remisi diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan, di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang, Sabtu (25/12).
Dijelaskan Danang, dari total 68 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani, sebanyak 42 orang mendapat remisi Natal.
“Durasi waktu remisi mulai dari 15 dan yang paling lama 2 bulan,” jelasnya.
Danang berharap, pemberian remisi ini bisa menjadi momentum bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Terlebih di Hari Raya Natal sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.
“Semoga mereka yang sudah mendapatkan remisi, bisa mengikuti tata tertib di dalam lapas lebih maksimal lagi,” harapnya.
Lebih lanjut, Kasi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Hengki Giantoro Amd.IP, SH, MH mengatakan, pemberian remisi ini juga otomatis akan mengurangi beban negara dan mengurangi over kapasitas dalam lapas. Apalagi saat ini Lapas Kelas I Malang Lowokwaru dihuni oleh 3.357 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari total jumlah WBP tersebut, 85 orang beragama Nasrani dan yang mendapat remisi 42 orang. Sedangkan 17 orang masih berstatus tahanan.
“Semua WBP yang mendapatkan remisi Natal kali ini tidak ada yang langsung bebas. Hanya remisi biasa, dengan durasi mulai 15 hari, 1 bulan hingga 2 bulan,” ungkapnya.
Disebutkan Hengki, syarat WBP mendapatkan remisi Natal, di antaranya beragama Nasrani dan memenuhi syarat administrasi.
“Seperti, sudah menjalani 6 bulan masa pidana, bagi narapidana narkoba menjalani 1/3 masa pidana, sudah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik,” tandasnya.
Terpisah, di hari yang sama, Lapas Kelas I Malang juga mengenalkan Mastur AMd.IP, SH, MM sebagai pejabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang baru menggantikan KPLP yang lama Wayan.
Disampaikan Mastur, dalam menjalankan tugasnya yang baru sebagai KPLP ia akan memantapkan kerjasama dengan regu pengamanan, agar kondusifitas Lapas Kelas I Malang tetap terjaga.
“Mari kita jaga Lapas Kelas 1 Malang ini menjadi Lapas yang aman, tertib dan terkendali. Kami akan meneruskan program dari KPLP sebelumnya karena programnya sudah baik,” pungkasnya. (ANC)